BOLMUT - Menanggapi insiden pengusiran wartawan yang sempat menghebohkan publik, Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sofyan Mokoginta, memberikan klarifikasi terkait status dua oknum yang terlibat, yaitu Devi dan Deby.
Menurut Sofyan, kedua oknum tersebut bukan merupakan protokol bupati, melainkan protokol Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut. "Kami perlu meluruskan informasi yang beredar. Devi dan Deby bukan protokol bupati, tetapi mereka adalah bagian dari tim protokol Pemda Bolmut. Tindakan yang mereka lakukan murni inisiatif pribadi dan bukan atas perintah bupati atau pejabat lain," jelas Sofyan.
Klarifikasi ini disampaikan guna menghindari kesalahpahaman yang mungkin terjadi di kalangan masyarakat dan media. Sofyan juga menegaskan bahwa Pemda Bolmut akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini secara internal.
Lebih lanjut, Sofyan menyatakan bahwa insiden ini akan dievaluasi secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. "Kami akan melakukan pembinaan dan memberikan arahan kepada seluruh tim protokol untuk menjaga sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama ketika berinteraksi dengan rekan-rekan media," tambahnya.
Sofyan berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai situasi yang terjadi dan menegaskan komitmen Pemda Bolmut untuk tetap menjaga hubungan harmonis dengan media sebagai mitra penting dalam pembangunan daerah.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "Klarifikasi Kabag Humas: Devi dan Deby Bukan Protokol Bupati, Melainkan Protokol Pemda Bolmut"