BOROKO - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berubah menjadi momen yang kurang menyenangkan setelah terjadi insiden pengusiran terhadap sejumlah wartawan yang sedang meliput acara tersebut.
Insiden ini terjadi saat para wartawan, yang hadir untuk meliput jalannya upacara, mencoba mengambil gambar dari area sekitar tribun utama. Namun, tindakan mereka tiba-tiba dihentikan oleh suara keras dari salah satu petugas protokol Bupati, Devi Tumuhu. “Wartawan jangan mengambil gambar di situ, kasihan orang tua ingin menyaksikan para pengibar bendera. Ini momen penting yang hanya terjadi sekali setahun!" ujar Devi dengan nada tegas.
Tak hanya itu, teguran tersebut juga didukung oleh rekan protokoler lainnya, Debi, yang menambahkan, "Iya, jangan ambil gambar di situ. Area itu hanya untuk Humas, wartawan tidak boleh di sana!"
Reaksi keras dari protokol ini mengejutkan banyak pihak, terutama para jurnalis yang merasa dirugikan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolmut, Patris Babay, tidak tinggal diam dan segera mengeluarkan pernyataan tegas.
“Tindakan ini sangat mencederai semangat kebebasan pers. Wartawan datang untuk meliput dan memberikan informasi kepada masyarakat, bukan untuk dihalangi atau diusir. Ini adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi. Kami mendesak adanya permintaan maaf resmi dari pihak terkait,” ungkap Patris dengan nada penuh kecewa.
Peristiwa ini meninggalkan catatan kelam dalam perayaan HUT RI di Bolmut, serta mengingatkan semua pihak akan pentingnya menghormati tugas dan peran pers dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "Protokol Bupati Usir Wartawan Saat Meliput HUT RI di Bolmut"