Fraksi PDI Perjuangan Bolmut Sesalkan Ketidakhadiran Fraksi Gabungan di Rapat Paripurna APBD-P 2024

 


BOROKO — Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bolaang Mongondow Utara, Abdul Zamad Lauma, S.IP, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran Fraksi Gabungan Partai dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2024. Rapat penting yang dijadwalkan Jumat (27/09/2024) batal dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum.

"Sangat disayangkan, rapat yang seharusnya membahas hal krusial terkait perubahan anggaran daerah justru gagal karena ketidakhadiran teman-teman dari Fraksi Gabungan," ujar Abdul Zamad. Ia menekankan bahwa APBD Perubahan ini sangat penting untuk keberlangsungan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

Fraksi Gabungan yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Demokrat, PKB dan PAN diketahui absen secara keseluruhan, sehingga rapat hanya dihadiri oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dengan total 10 anggota yang hadir dari 20 anggota DPRD Bolmut, rapat tersebut tidak mencapai kuorum yang dibutuhkan.

Abdul Zamad mengingatkan bahwa sebagai wakil rakyat, teman-teman anggota dewan terhormat memiliki kewajiban untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap pembahasan yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. "Kita semua telah diberikan mandat oleh rakyat. Ketika kita tidak hadir dalam forum penting seperti ini, berarti kita telah mengecewakan kepercayaan yang diberikan kepada kita," tegasnya.

Ia juga berharap agar situasi seperti ini tidak terulang di masa mendatang, mengingat urgensi perubahan APBD yang berimplikasi luas pada kesejahteraan masyarakat Bolmut.

Penulis : Ramdan Buhang

Posting Komentar untuk "Fraksi PDI Perjuangan Bolmut Sesalkan Ketidakhadiran Fraksi Gabungan di Rapat Paripurna APBD-P 2024"