LP-K-P-K Desak Bolres Bolmut Usut Tuntas Laporan Pencemaran Nama Baik

 


BOROKO – Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-K-P-K) Bolmut, Fadli Alamri, menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait laporan pencemaran nama baik yang diterima oleh Polres Bolaang Mongondow Utara. Dalam pernyataannya yang disampaikan pada Selasa (15/10/2024), Fadli meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan.

Fadli menekankan pencemaran nama baik tidak hanya merugikan individu yang menjadi korban, tetapi juga mengancam integritas masyarakat secara keseluruhan. "Kami mendesak polisi untuk mengambil langkah tegas dalam menanggapi laporan ini. Penyidikan yang cermat dan transparan diperlukan agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan dukungan terhadap pernyataan Merson Sombolon, Asesor Penguji Kompetensi Wartawan PWI, yang menekankan pentingnya media pers berbadan hukum dan wartawan bersertifikasi. 

"Pernyataan Merson sudah sangat objektif dan dapat dijadikan referensi dalam kasus ini. Kami berharap semua pihak dapat menghormati prinsip-prinsip etika jurnalistik dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan pencemaran nama baik," tambahnya.

Fadli juga menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan dengan adil dan objektif, tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. "Kami percaya dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik," tutupnya.

Penulis: Ramdan Buhang

Posting Komentar untuk "LP-K-P-K Desak Bolres Bolmut Usut Tuntas Laporan Pencemaran Nama Baik"