BOROKO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Utara resmi menetapkan Frangky Chendra sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk periode 2024-2029. Penunjukan ini berdasarkan surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan Nomor 6581/IN/DPP/IX/2024 tertanggal 4 September 2024, yang menugaskan DPD Sulut untuk menentukan pimpinan DPRD di tingkat kabupaten/kota.
Surat rekomendasi DPD Sulut ini tertuang dalam Nomor 568/IN/DPD.21/X/2024 tertanggal 7 Oktober 2024, yang ditandatangani oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey, dan Sekretaris Reza Rumambi. Rekomendasi ini secara resmi menunjuk Frangky Chendra sebagai pimpinan definitif DPRD Bolmut, di mana ia diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan arahan dan tujuan partai.
Ketua DPC PDI Perjuangan Bolmut, Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, menyatakan bahwa penunjukan Frangky Chendra telah melalui proses mekanisme partai yang sesuai, serta menyerukan kepada seluruh kader PDI Perjuangan di Bolmut untuk menerima keputusan tersebut dengan baik.
“Kami meminta kepada seluruh kader untuk menghormati keputusan ini. Penunjukan Frangky Chendra sudah melalui proses yang benar dan berdasarkan pertimbangan matang dari DPD maupun DPP. Sebagai kader partai, kita wajib mendukung penuh keputusan yang telah diambil demi menjaga kekompakan dan soliditas kita sebagai partai,” ujar Amin Lasena.
Lebih lanjut, Amin menambahkan bahwa penetapan Frangky sebagai Ketua DPRD merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah, serta memastikan partai tetap hadir dalam pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "PDI-P Sulut Tunjuk Frangky Chendra Sebagai Ketua DPRD Bolmut"