BOROKO - Menindaklanjuti surat DPP PDI Perjuangan dengan Nomor 6581/IN/DPP/IX/2024 tertanggal 4 September 2024, terkait Instruksi Usulan Pimpinan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara telah resmi mengeluarkan rekomendasi untuk Frangky Chendra sebagai pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) periode 2024-2029.
Rekomendasi ini ditetapkan melalui surat bernomor 568/IN/DPD.21/X/2024 tertanggal 7 Oktober 2024, yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan sekretaris Reza Rumambi. Surat tersebut menegaskan Frangky Chendra dipilih sebagai calon Ketua DPRD Bolmut yang definitif dan diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan arahan partai.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bolmut juga telah menindaklanjuti instruksi dari DPP PDI Perjuangan dengan mengeluarkan surat bernomor 031/IN/DPC-21.09/IX/2024 pada 9 September 2024. Surat ini berisi usulan tiga calon Ketua DPRD Bolmut periode 2024-2029 yang diajukan berdasarkan pertimbangan keanggotaan dan perolehan suara dalam Pemilihan Legislatif.
Berdasarkan hal tersebut, DPC PDI Perjuangan Bolmut telah mengajukan tiga nama calon pimpinan DPRD Bolmut. Nama-nama tersebut adalah Abdul Zamad Lauma, S.IP, yang menjabat sebagai Sekretaris DPC dengan keanggotaan selama 26 tahun dan perolehan suara sebanyak 1.209 suara. Kemudian Frangky Chendra, yang saat ini menjabat sebagai Bendahara DPC dan memiliki keanggotaan selama 15 tahun dengan total perolehan suara 1.540. Nama terakhir adalah Dewi Zandra Astuti Mondo, yang merupakan anggota non-KSB dengan lama keanggotaan satu tahun dan perolehan suara tertinggi dari ketiganya, yaitu 1.576 suara.
Setelah melalui kajian dan pertimbangan, Frangky Chendra diputuskan sebagai pimpinan DPRD Bolmut yang akan mengemban tugas penting untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diharapkan akan memperkuat peran DPRD Bolmut dalam mengawal kebijakan pembangunan daerah, serta menjaga komitmen partai dalam pelayanan kepada masyarakat
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Drs. Hi. Amin Lasena, MAP, menegaskan bahwa seluruh kader PDI Perjuangan di Bolmut diharapkan menerima dengan baik keputusan partai. Dalam pernyataannya, Papa Mimi sapaan akrabnya menekankan bahwa proses penunjukan ini telah dilakukan melalui mekanisme yang jelas dan sesuai dengan aturan partai.
"Saya mengimbau kepada seluruh kader PDI Perjuangan untuk menerima keputusan ini dengan lapang dada. Penetapan Frangky Chendra sebagai Ketua DPRD Bolmut sudah melalui mekanisme yang berlaku di internal partai, dan keputusan ini mencerminkan kepercayaan penuh dari DPD serta DPP PDI Perjuangan," ujar Amin Lasena.
Lebih lanjut, mantan Wakil Bupati Bolmut ini menegaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan matang, baik dari segi pengalaman maupun loyalitas Frangky Chendra kepada partai. "Tidak ada proses yang instan dalam penunjukan ini. Semua dilakukan dengan pertimbangan yang komprehensif. Sebagai kader, kita wajib mematuhi setiap keputusan yang telah ditetapkan oleh partai, demi menjaga soliditas dan kebersamaan kita," tambahnya.
Amin berharap seluruh kader bersatu mendukung Frangky Chendra dalam menjalankan tugasnya. "Ini adalah keputusan bersama untuk kepentingan partai dan masyarakat Bolmut. Mari kita dukung penuh Frangky dalam menjalankan amanah ini, karena keberhasilan dia adalah keberhasilan kita semua sebagai keluarga besar PDI Perjuangan," pungkasnya.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "PDI Perjuangan Keluarkan Rekomendasi Pimpinan Definitif DPRD Bolmut"