BINADOW.COM, BOROKO – Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Perwakilan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyerukan kepada Komisi I DPRD bersikap objektif dan profesional dalam mengambil keputusan terkait rekomendasi hasil hearing mengenai dugaan pengusiran guru bantu di SDN 1 Bintauna. Kasus ini melibatkan kepala sekolah yang diduga menjadi pihak utama dalam insiden tersebut.
Ketua LSM Galaksi, Rheinal Mokodompis, menekankan keputusan Komisi I DPRD sangat krusial dalam menentukan keadilan bagi Ibu Ayu, guru yang menjadi korban dalam permasalahan ini. Ia mengingatkan, proses hearing harus berlandaskan fakta dan tidak terpengaruh oleh isu atau fitnah yang berkembang.
“Hasil rekomendasi yang dihasilkan melalui hearing DPRD sangat menentukan keadilan untuk Ibu Ayu. Komisi I jangan sampai terprovokasi oleh fitnah yang menyudutkan beliau,” tegas Rheinal kepada media ini, Sabtu (21/12/2024)
Rheinal juga mengungkapkan adanya gerakan terselubung yang diduga berupaya membangun opini negatif terhadap Ibu Ayu. Menurutnya, ada kekuatan tertentu yang secara sengaja merancang fitnah untuk mencemarkan nama baik guru tersebut.
“Sekarang ini ada gerakan bawah tanah yang sedang membingkai fitnah terhadap Ibu Ayu. Ini adalah kekuatan yang dirancang untuk mencemarkan namanya,” ujarnya.
Lebih jauh, Rheinal meminta agar DPRD tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak terjebak pada narasi negatif yang tidak didukung oleh bukti konkret. Ia juga menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung langkah-langkah objektif dalam menyelesaikan kasus ini, demi menjaga integritas dunia pendidikan di Bolmut.
“Kasus ini bukan hanya soal Ibu Ayu, tetapi juga tentang keadilan dan integritas pendidikan kita. DPRD harus memastikan keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan fakta, bukan opini atau tekanan pihak tertentu,” tambahnya.
Sebagai penutup, LSM Galaksi berharap hearing yang akan digelar, Senin (23/12/2024) tidak hanya menghasilkan solusi bagi Ibu Ayu, tetapi juga memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar etika profesionalitas dalam dunia pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah, menyatakan pihaknya akan bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani kasus dugaan pengusiran guru bantu di SDN 1 Bintauna ini. Menurutnya, proses hearing yang digelar bukan hanya sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menemukan kebenaran.
“Kami di Komisi I berkomitmen untuk mengutamakan prinsip keadilan. Semua pihak yang terlibat, baik guru maupun kepala sekolah, akan didengar secara proporsional. Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berdasarkan fakta,” tegas Salim.
Salim juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi jalannya hearing dengan opini yang tidak berdasar atau gerakan terselubung yang bertujuan menyudutkan salah satu pihak.
“Hearing ini harus bersih dari pengaruh negatif. Kami tidak akan terprovokasi oleh isu yang berkembang tanpa bukti kuat. Semua akan dilihat secara transparan,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat dan para pihak yang terlibat untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya keputusan pada hasil hearing yang akan diputuskan oleh Komisi I DPRD.
“Kami meminta semua pihak untuk tenang dan menunggu hasil keputusan dengan kepala dingin. Ini adalah momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan kita, bukan untuk memperuncing konflik,” ujar politisi Partai Persatuan Pembanguan itu.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "Fitnah atau Fakta? LSM Galaksi Desak DPRD Ungkap Kebenaran"