BINADOW.COM, BOROKO - Setelah menuai kontroversi mengenai insiden pengusiran seorang guru bantu oleh Kepala Sekolah SDN 1 Bintauna, Rasman Dg. Taleba, yang viral baru-baru ini, akhirnya DPRD Bolmut melalui Komisi 1 menggelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait insiden yang menyita perhatian publik tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya, Rasman tetap bersikukuh membantah semua yang dikemukakan Ayu kepada media. Menurutnya, yang terjadi hanyalah miskomunikasi antara keduanya. Rasman menjelaskan bahwa apa yang terjadi adalah inisiatif Ayu yang tidak sesuai dengan keputusan rapat. Pada hari Sabtu, 14 Desember 2024, Ayu tidak hadir dalam rapat tersebut. Di rapat itu, tidak ada kesepakatan pembagian hadiah untuk siswa berprestasi, sementara penyerahan buku laporan pendidikan dilakukan di dalam ruangan.
“Melihat adanya persiapan di luar ruangan, saya sedikit kaget. Namun, saya tidak marah-marah, hanya bergegas menyapu halaman,” ungkap Rasman.
Pernyataan Rasman diperkuat oleh Lurah setempat, Jefri Lahamesang, yang saat itu berada di SDN 1 Bintauna karena bertepatan dengan proses instalasi sound system, aset Bumdes. “Saya tidak melihat adanya ketegangan saat itu. Yang saya lihat, Kepsek sedang menyapu,” terang Jefri.
Terkait pengusiran terhadap Ayu dari Rumah Dinas Guru (RDG), Rasman dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah mengeluarkan kata “usir.” Ia mengakui soal insiden penggembokan pintu pagar RDG, namun mengatakan tindakan itu dilakukan demi keamanan karena pada malam hari banyak anak-anak yang menghirup ehabon dan merusak fasilitas di lingkungan tersebut.
“Sebelum dan setelah menggembok pintu pagar, saya sudah mengetok-ngetok pintu rumah Ayu, tapi tidak ada respon. Tindakan mengetok pintu itu bahkan sempat menarik perhatian tetangga. Mereka bertanya-tanya kenapa saya mengetuk pintu seperti itu. Jangan-jangan mereka curiga ada apa-apa antara saya dan Ayu. Tapi Lillahi Ta'ala, saya dan Ayu tidak ada apa-apa,” jelas Rasman.
Berbeda dengan Rasman, Ayu tetap pada pernyataannya yang sebelumnya telah disampaikan ke media. Di hadapan Komisi 1 dan jajaran pejabat Pemkab Bolmut yang hadir, Ayu menjelaskan semua insiden yang terjadi.
“Pak Kepsek marah-marah. Sempat terjadi kepanikan. Orang tua siswa datang mengadu kepada saya, katanya Pak Kepsek marah-marah. Saya berusaha meminta penjelasan kepada beliau, tapi tidak ditanggapi. Saya pun menangis setelah melihat insiden itu,” ungkap Ayu.
Mengenai pengakuan Kepsek yang mengetuk pintu, Ayu mengaku tidak tahu dan tidak mendengarnya. “Memang ada guru yang datang, tapi bukan untuk memberikan kunci, melainkan hanya meminta karung. Ada juga yang datang untuk minta tanda tangan berkas yang sedang saya kerjakan,” jelas Ayu.
Hearing ini sempat diwarnai ketegangan antara anggota Komisi 1, Abdul Mulo Dg. Mulisa, dan Rasman. Ketegangan terjadi saat Abdul Mulo melontarkan pertanyaan kepada Rasman, namun dijawab dengan tanggapan yang dianggap kurang pantas.
“Mohon kalau kasih pertanyaan itu yang masuk akal,” ujar Rasman.
Pernyataan Rasman ini memancing kemarahan anggota Komisi 1 lainnya, Ramjan Sune. “Kepsek begini, jangan terlalu berlebihan juga. Pernyataan mengenai pertanyaan tidak masuk akal seakan-akan memancing situasi yang tidak bagus. Kita sedang mencari solusi, atau Kepsek pandang enteng dengan kami yang ada di depan ini?” timpal Ramjan.
Meski sempat diwarnai ketegangan, hearing berlangsung lancar. Di akhir hearing, kedua belah pihak, yakni Rasman dan Ayu, saling memaafkan.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "Hearing Terkait Kasus Guru Diwarnai Ketegangan, Begini Faktanya"