BINADOW.COM, BOROKO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tahun 2024 berakhir dengan kabar menggembirakan. Hingga batas akhir pengajuan sengketa pada 9 Desember 2024, tidak ada peserta yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) maupun Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Bolmut, Rizki Posangi, memastikan hal tersebut setelah melakukan pengawasan sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut menetapkan hasil perolehan suara pada 4 Desember 2024. “Hingga hari ini, 10 Desember 2024, tidak ditemukan adanya permohonan sengketa PHP atau AP3 di website MK,” ujar Rizki dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
Rizki menjelaskan bahwa pengajuan sengketa hasil pemilihan telah diatur dalam Pasal 157 Ayat (4) dan (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Aturan tersebut memberi waktu tiga hari kerja setelah pengumuman hasil untuk mengajukan permohonan. Namun, hingga tenggat waktu, tidak ada laporan yang masuk.
“Ini menandakan bahwa proses Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bolmut 2024 telah rampung tanpa adanya sengketa yang diajukan secara elektronik,” tambah Rizki.
Keberhasilan Pilkada Bolmut 2024 tanpa sengketa menjadi bukti kuat bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai aturan. Kinerja KPU dan Bawaslu Bolmut pun diapresiasi karena mampu menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
Bagi masyarakat Bolmut, keberhasilan ini menjadi pencapaian penting dalam perjalanan demokrasi daerah. Dengan tidak adanya sengketa, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat segera bekerja untuk memajukan daerah dan melayani masyarakat.
“Ini menunjukkan tingkat kedewasaan peserta pemilu dalam menerima hasil dengan lapang dada sekaligus mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada yang profesional dan bersih,” tutup Rizki.
Dengan berakhirnya proses Pilkada tanpa kendala hukum, Kabupaten Bolmut kini memasuki fase baru kepemimpinan. Seluruh elemen masyarakat diharapkan bersinergi untuk mendukung pembangunan yang membawa perubahan dan kemajuan demi kesejahteraan bersama.[Adve]
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "Pilkada Bolmut 2024: Sukses Tanpa Sengketa, Demokrasi Berjalan Mulus"