Prihatin Kasus Guru, Pemkab Bolmut Diminta Benahi Tata Kelola Pendidikan


BINADOW.ID, BOROKO
- Kasus dugaan pengusiran guru di SDN 1 Bintauna terus menjadi sorotan publik. Kali ini, Ketua DPC Partai Gerindra Bolaang Mongondow Utara, Hi. Reba Pontoh, turut angkat bicara. Reba menyampaikan rasa prihatinnya atas insiden ini karena mencoreng citra dunia pendidikan di Bolmut.

Dalam keterangannya, Sabtu, (22/12/2024) Reba menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menyalahkan pihak manapun. Sebaliknya, ia mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari kejadian ini guna memperbaiki sistem tata kelola dalam institusi pendidikan, khususnya di Bolmut.

Menurut Reba, setiap pihak dalam sebuah sekolah harus memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Kepala sekolah, sebagai pemimpin, memiliki peran sebagai pengendali utama dalam pengambilan kebijakan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara staf dan kepala sekolah, terutama jika ada ide-ide kreatif atau inovasi untuk mendukung proses belajar-mengajar.

"Saya mengapresiasi semangat dan kreativitas Ibu Ayu. Jiwa dan semangat seperti itu patut diteladani. Namun, mungkin kurangnya pemahaman terhadap manajemen sekolah menjadi penyebab mis komunikasi antara beliau dan kepala sekolah," kata Reba.

Reba juga menyoroti kurangnya edukasi sebagai faktor utama yang memicu ketegangan di lingkungan sekolah. Ia menyarankan agar instansi terkait meningkatkan pemahaman tentang tata kelola pendidikan, baik bagi kepala sekolah maupun guru. "Jangan sampai ada lagi Ayu-Ayu lain yang menjadi korban akibat minimnya pemahaman manajemen sekolah," tambahnya.

Ia juga menilai bahwa permasalahan serupa bisa saja terjadi di sekolah lain di Bolmut. "Hanya saja, yang viral saat ini berasal dari SDN 1 Bintauna. Kita tidak tahu kondisi di sekolah lain. Oleh karena itu, edukasi sangat penting," tegasnya.

Reba mengapresiasi langkah Kepala Dinas Pendidikan, Fadli Usup, yang segera meminta maaf secara terbuka kepada publik. "Sikap tanggap ini sangat tepat untuk meredam situasi dan menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan masalah," ujarnya.

Terkait rencana hearing oleh Komisi 1 DPRD Bolmut, Reba mengingatkan pentingnya objektivitas dalam menyikapi insiden ini. "Hearing DPRD seharusnya bertujuan untuk mencari solusi dan titik temu, bukan menjadi ajang untuk mencari kesalahan. Kita harus ingat bahwa DPRD bukan eksekutor, hasil hearing nantinya bersifat rekomendasi," pungkasnya.

Penulis: Ramdan Buhang

Posting Komentar untuk "Prihatin Kasus Guru, Pemkab Bolmut Diminta Benahi Tata Kelola Pendidikan"