BINADOW.COM, BOROKO – Dalam kunjungan kerja Komisi Tiga DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ke PLTU Sulut 1 di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Rabu (11/12/2024), Sekretaris Komisi Tiga, Vikri Gam, menekankan pentingnya pengelolaan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang melibatkan masyarakat secara langsung. Menurutnya, pelibatan ini tidak hanya penting untuk pengelolaan lingkungan, tetapi juga menjadi upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Vikri menjelaskan, limbah FABA memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan secara produktif, seperti menjadi bahan baku konstruksi atau produk lainnya. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pengelolaannya dilakukan oleh lembaga-lembaga yang ditunjuk pemerintah, baik itu LSM, organisasi kemasyarakatan, maupun organisasi kepemudaan. Pendekatan ini diyakini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta membuka peluang kerja baru.
“Pengelolaan limbah ini harus melibatkan masyarakat setempat agar dampak positifnya bisa dirasakan secara nyata. Selain itu, jika dikelola dengan baik, FABA ini memiliki nilai ekonomis yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujar Vikri.
Ia juga menambahkan bahwa pelibatan masyarakat dalam pengelolaan limbah FABA harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam aturan tersebut, FABA yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga uap telah dikategorikan sebagai limbah non-B3, sehingga dapat dimanfaatkan dengan syarat tertentu.
- Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Bolmut, Diduga Ada Praktik Curang di Pangkalan
- Komisi III DPRD Bolmut Sampaikan Usulan Perbaikan Jalan Sangkub - Sidodadi ke PU Provinsi
- Komisi III DPRD Bolmut Perkuat Penyusunan RTRW Lewat Studi Komparatif ke Minahasa Tenggara
- Serikat Buruh Bolmut Tolak Kenaikan PPN: “Beban Hidup Buruh Semakin Berat”
Vikri berharap pihak PLTU Sulut 1 dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan mekanisme pengelolaan limbah yang transparan dan melibatkan komunitas lokal. Ia juga meminta agar program pemberdayaan ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PLTU.
“Ini adalah momentum bagi PLTU untuk menunjukkan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Bolmut. Jika semua pihak bersinergi, saya yakin pengelolaan limbah FABA ini akan menjadi contoh sukses bagaimana industri besar bisa berjalan berdampingan dengan pemberdayaan masyarakat,” tutup Vikri.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "Sekretaris Komisi Tiga DPRD Bolmut Dorong Pelibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Limbah FABA"