BINADOW.COM, BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penutupan masa sidang tahun 2024 sekaligus pembukaan masa sidang tahun 2025. Acara ini berlangsung pada Kamis (16/01/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bolmut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi oleh Wakil Ketua I, Drs. Hi. Depri Pontoh, serta dihadiri oleh 13 dari 20 anggota DPRD Bolmut. Dengan kehadiran ini, syarat kuorum rapat telah terpenuhi, sehingga rapat dapat berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Frangky Chendra menyampaikan laporan kinerja DPRD selama tahun 2024. Ia menyebutkan bahwa DPRD telah menetapkan 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terdiri atas 18 Ranperda yang berasal dari usulan eksekutif dan 2 Ranperda inisiatif DPRD. Dari jumlah tersebut, 4 Ranperda telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni: Perda tentang Perizinan Berusaha di Daerah. Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025. Perda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 dan Perda tentang APBD 2024.
Ketua DPRD juga mengungkapkan beberapa agenda penting yang masih tertunda dan perlu diselesaikan pada tahun 2025. Di antaranya:
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal kepada PT Bank SulutGo.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan.
Ranperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
“Kami berharap agenda-agenda tersebut dapat menjadi prioritas dan diselesaikan bersama di tahun 2025 untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih baik,” ujar Frangky Chendra.
Rapat berlangsung dengan lancar dan menandai awal kerja DPRD Bolmut untuk masa sidang tahun 2025.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "DPRD Bolmut Resmi Tutup Sidang 2024, Buka Agenda Strategis 2025"