Kadis Pariwisata Klarifikasi, Tidak Ada Niat Menahan Gaji THL


BINADOW.COM, BOROKO
– Kepala Dinas Pariwisata Bolaang Mongondow Utara, Moh. Noh Djarumia, memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran gaji tiga tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di pos retribusi Pantai Batu Pinagut. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat menahan gaji mereka, dan masalah ini murni disebabkan oleh kekeliruan administrasi.

"Ini bukan kesengajaan. Ada kesalahan dalam penginputan data oleh bendahara, sehingga terjadi pembayaran ganda pada salah satu kegiatan di nomenklatur lain," jelas Djarumia.

Djarumia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha mengembalikan anggaran yang terlanjur ditransfer ke kegiatan lain. Namun, upaya tersebut terkendala oleh keterbatasan waktu serta libur panjang kantor yang berlangsung selama akhir tahun, sehingga persoalan ini menjadi berlarut-larut.

"Kami sudah mencoba mencari solusi terbaik untuk masalah ini. Sebagai langkah awal, bendahara telah mentransfer sebagian dari gaji THL, masing-masing sebesar Rp300 ribu ke rekening penerima," ujarnya.

Sisa gaji yang belum dibayarkan, lanjut Djarumia, akan diselesaikan setelah kantor kembali beroperasi pada 6 Januari 2025. Ia juga berencana mengundang ketiga THL tersebut dalam sebuah rapat untuk memberikan penjelasan langsung mengenai keterlambatan pembayaran ini.

"Kami akan sampaikan bahwa ini adalah kekeliruan administrasi, bukan kesengajaan. Semua akan dijelaskan secara transparan," tambahnya.

Djarumia menyampaikan permohonan maaf kepada para THL yang terdampak serta masyarakat Bolaang Mongondow Utara atas insiden ini. Ia berjanji bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang.

"Kami sangat menyesal atas kejadian ini. Ke depan, kami akan memastikan bahwa pengelolaan administrasi berjalan lebih baik, sehingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi tepat waktu," pungkas mantan sekretaris MD Kahmi Bolmut itu.

Penulis: Ramdan Buhang

Posting Komentar untuk "Kadis Pariwisata Klarifikasi, Tidak Ada Niat Menahan Gaji THL"