BINADOW.COM, BOROKO - Proyek peningkatan jalan yang sangat dinanti-nantikan oleh warga Desa Tanjung Buaya, Kecamatan Bolangitang Barat, kini terhenti tanpa kepastian. Kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek senilai miliaran rupiah tersebut mendadak menghilang tanpa jejak, ibarat hantu yang lenyap di tengah malam, meninggalkan pekerjaan yang terbengkalai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rudini Masuara, mengungkapkan bahwa akibat terbengkalainya pekerjaan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akhirnya memutuskan untuk menghentikan kontrak dengan pihak ketiga. Pemutusan kontrak dilakukan setelah proyek tak kunjung dikerjakan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
"PPK sudah mengirimkan surat pemutusan kontrak kepada CV. Anugerah Victory pada Selasa, 4 Februari 2025. Kontraktor sudah diberikan perpanjangan waktu hingga 7 Februari 2025, namun sampai sekarang belum ada tanda-tanda kelanjutan pekerjaan," tegas Rudini.
Rudini juga mengungkapkan bahwa sejauh ini Pemda Bolmut telah melakukan pembayaran kepada pihak pelaksana sebesar 80% dari total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini. Meskipun pembayaran sudah dilakukan, pelaksanaan pekerjaan tidak kunjung dilanjutkan, membuat pemerintah daerah kesulitan dalam menuntaskan proyek ini.
Lebih lanjut, Rudini menegaskan bahwa CV. Anugerah Victory akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kontraktor tersebut akan diberi sanksi administratif dan finansial, termasuk denda keterlambatan sesuai dengan klausul yang tertera dalam kontrak. Jika proyek tidak dilanjutkan sesuai perjanjian, kontraktor juga dapat dikenakan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja dan pencairan jaminan pelaksanaan.
“Selain denda keterlambatan, perusahaan ini juga akan diwajibkan untuk mengembalikan sebagian atau seluruh pembayaran yang telah diterima jika terbukti ada pelanggaran. Tidak hanya itu, mereka bisa terblacklist dari proyek-proyek pemerintah di masa mendatang,” tambah Rudini.
saat ditanya kapan pemutusan kontrak dilaksanakan, Rudini mengatakan “Informasi dari PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) katanya pemutusan kontrak sudah dilakukan hari ini. Namun, hingga saat ini saya belum mendapatkan kabar lebih lanjut, karena saat ini saya berada di Jakarta. Saya sarankan untuk menghubungi Ibu Yuni, PPTK proyek ini, untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat,” ujar Rudini.
Sayangnya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp Yunita Dama tidak memberikan respon.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "Kontraktor Jalan Tanjung Buaya Bak Ditelan Bumi, Apa yang Terjadi dengan Pemutusan Kontrak?"