Serentak 20 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Nonsengketa dalam Satu Panggung


BINADOW.COM, JAKARTA
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan secara serentak pada 20 Februari 2025. Tanggal tersebut dipilih setelah jadwal sebelumnya, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari, dibatalkan akibat perubahan jadwal putusan dismissal di MK.

Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (3/2), Tito menjelaskan, "Tanggal 20 Februari telah disepakati oleh Presiden Prabowo Subianto setelah kami berdiskusi. Beliau memilih hari Kamis untuk pelantikan ini."

Tito memastikan acara pelantikan ini akan digelar di Ibu Kota Negara yang saat ini masih berada di Jakarta. Meskipun demikian, mengenai lokasi tepat pelaksanaan, Tito mengungkapkan bahwa hal tersebut masih dalam perhitungan karena banyaknya undangan dan peserta yang akan hadir.

Pelantikan serentak ini akan mencakup 296 kepala daerah yang tidak sedang bersengketa di MK. Selain itu, juga akan melibatkan kepala daerah yang sudah diputuskan melalui sidang dismissal yang akan berlangsung pada 4-5 Februari. "Jumlah pastinya masih belum dapat dipastikan karena keputusan dismissal juga mempengaruhi total kepala daerah yang akan dilantik," kata Tito.

Ia menegaskan, "Pelantikan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang mengharuskan acara dilaksanakan di Ibu Kota Negara, Jakarta." Meskipun lokasi acara masih dalam pembahasan, rencana utama adalah untuk menggelar acara pelantikan pada 20 Februari di Jakarta.

Penulis: ramdan Buhang

Posting Komentar untuk "Serentak 20 Februari, Pelantikan Kepala Daerah Nonsengketa dalam Satu Panggung"