BINADOW.COM, BOROKO – Sebanyak 15 guru SMP di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 mereka, yang seharusnya sudah dibayarkan sesuai ketentuan. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Bolmut, Dr. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd, M.Si., memanggil Kepala Dinas Pendidikan Bolmut, Fadli T. Usup, beserta pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, untuk melakukan rapat evaluasi guna mencari solusi terkait keterlambatan pembayaran tersebut.
Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh pihak terkait, termasuk 15 guru yang terdampak, Nazarudin menegaskan pentingnya segera diselesaikannya permasalahan yang menghambat pembayaran hak-hak para guru tersebut. Ia juga meminta penjelasan dari Dinas Pendidikan Bolmut mengenai proses pencairan dan kendala yang menyebabkan keterlambatan.
"Kami sangat menyesalkan adanya keterlambatan pembayaran THR dan Gaji 13 untuk guru-guru ini, karena ini adalah hak mereka yang harus dipenuhi tepat waktu. Kami harap Dinas Pendidikan dan Badan Pengelola Keuangan segera menemukan solusi agar hal ini tidak terulang lagi," tegas Nazarudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bolmut, Fadli T. Usup, kemenjelaskan bahwa verifikasi dan validasi data penerima TPG di aplikasi Simtun memiliki batas waktu hingga 14 Juni 2024. Namun, 15 guru yang dimaksud tidak dapat terverifikasi tepat waktu karena pembayaran sertifikasi dan Tamsil mereka masuk rekening pada 19 hingga 30 Juni 2024. Selain itu, keterlambatan tersebut juga disebabkan oleh kondisi di sekolah-sekolah mereka yang hanya memiliki kurang dari 5 rombongan belajar, yang berakibat pada lambatnya pemenuhan Jam Tatap Muka (JTM). Akibatnya, Surat Keputusan (SK) layak bayar terlambat diserahkan ke pihak Dinas Pendidikan.
Dalam kesempatan itu, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah juga turut memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran dan memastikan akan mencari jalan kelaur dan berkonsultasi dengan kementrian keuangan.
Setelah mendengar penjelasan dari berbagai pihak, Nazarudin meminta agar pembayaran THR dan Gaji 13 untuk 15 guru ini dapat diproses tanpa adanya kendala lebih lanjut. ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dimasa mendatang
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "15 Guru Tak Terima THR dan Gaji 13, Nazarudin Panggil Kadis Pendidikan"