BOROKO– Menindaklanjuti pemberitaan terkait kelalaian prosedur keselamatan kerja (K3) dalam aktivitas pembongkaran batu bolder dari kapal tongkang untuk proyek pengaman pantai di Desa Boroko Timur, pihak kontraktor akhirnya mengambil langkah tegas. Garis pembatas kini telah dipasang di sekitar lokasi proyek sebagai tanda larangan bagi masyarakat, terutama anak-anak, untuk beraktivitas di area tersebut.
Langkah ini diambil setelah pantauan langsung di lapangan menunjukkan adanya kekhawatiran atas keselamatan anak-anak yang bermain hanya beberapa meter dari aktivitas pembongkaran. Ekskavator yang sibuk memindahkan batu-batu besar dari kapal ke tepi pantai tidak diiringi dengan pengamanan yang memadai, sehingga menimbulkan risiko kecelakaan serius.
Garis pembatas yang dipasang oleh pihak kontraktor ini menjadi upaya awal untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan memastikan keselamatan masyarakat sekitar. Meski demikian, penerapan prosedur keselamatan kerja yang lebih ketat masih sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pantauan langsung dari binadow.id, Selasa (06/08/2024) menunjukkan adanya masyarakat, terutama anak-anak, sering kali tidak menyadari bahaya yang mengintai di lokasi proyek. Oleh karena itu, selain pemasangan garis pembatas, diperlukan juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga jarak dari area berbahaya dan mematuhi tanda larangan yang telah dipasang.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi tanda larangan tersebut dan menjaga jarak aman dari lokasi proyek demi keselamatan bersama. Pemerintah daerah juga diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Keselamatan anak-anak adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Jangan sampai proyek yang bertujuan melindungi justru menjadi ancaman bagi masyarakat.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "Kontraktor Pasang Garis Pembatas di Proyek Pantai Boroko Tomur"