BOROKO - Laporan Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-K.P.K) Bolmut, terkait dugaan korupsi Dana Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur, yang diajukan ke Inspektorat Daerah, hingga kini belum menunjukkan perkembangan. Hal ini memicu kekhawatiran dan kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua LP-K.P.K, Fadli Alamri.
Fadli tidak menutupi kekecewaannya terhadap lambannya respon dari Inspektorat Bolmut. "Kami merasa sangat kecewa dengan kinerja Inspektorat. Laporan ini sudah cukup lama diajukan, namun sampai sekarang belum ada tindakan nyata yang diambil. Ini menunjukkan adanya ketidakseriusan dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang telah merugikan masyarakat," ujar Fadli dengan nada tegas.
Ia juga mempertanyakan komitmen Inspektorat dalam menjalankan tugas pengawasannya. "Bagaimana mungkin Inspektorat yang seharusnya menjadi ujung tombak pengawasan dan pencegahan korupsi, justru terkesan lamban dan tidak efisien dalam menindaklanjuti laporan masyarakat? Alasan tidak adanya arsip RAB di desa bukanlah alasan yang bisa diterima. Seharusnya Inspektorat sudah siap dengan berbagai kemungkinan, termasuk ketidaktertiban administrasi di tingkat desa," tambahnya.
Lebih lanjut, Fadli bahkan menduga bahwa Inspektorat Daerah sengaja menutup-nutupi dugaan korupsi ini. "Kami mulai mencurigai ada upaya dari Inspektorat untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat. Jangan-jangan antara Inspektorat Daerah dan Pemdes Binuni ada konspirasi," ungkap Fadli, menegaskan kekhawatirannya.
Kepala Inspektorat Bolmut, Sulha Mokodompis, saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke Desa Binuni untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, Sulha mengungkapkan, proses audit lebih lanjut mengalami kendala karena Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang menjadi fokus laporan LP-K.P.K tidak ditemukan di pemerintah desa setempat.
"Kegiatan yang dipersoalkan bersumber dari APBDes 2021. Masalahnya, pemerintah desa saat ini tidak memiliki arsip RAB," ujar Sulha. Meski demikian, Sulha mengaku telah mengirimkan surat permintaan arsip dokumen RAB tersebut ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Bolmut. "Kami sedang menunggu salinan RAB dari BPMD," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Wahyudi Lauma, SE, mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat dari Inspektorat terkait permintaan tersebut. "Kami belum menerima surat dari Inspektorat, namun begitu, kami akan memeriksa apakah masih ada dokumen tersebut. Jika masih ada dan surat dari Inspektorat sudah diterima, kami akan menyerahkannya," kata Wahyudi.
Penulis: Ramdan Buhang
Posting Komentar untuk "LP-K.P.K Pertanyakan Kinerja Inspektorat Bolmut"