Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Perusahaan Kontraktor, LP-K-P-K Beri Peringatan Keras

BOROKO - Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP K-P-K) memberikan peringatan keras kepada seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bolmut agar tidak menjual solar subsidi kepada perusahaan kontraktor. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua LP-K.P.K, Fadli Alamri, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam distribusi bahan bakar bersubsidi tersebut.

"Kami telah menerima laporan adanya SPBU diduga menjual solar subsidi kepada perusahaan kontraktor. Ini jelas tidak sesuai dengan peruntukannya, dan jika terbukti benar, tindakan ini merupakan pelanggaran serius yang merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari subsidi ini," tegas Fadli.

Fadli juga memberikan kritik tajam kepada perusahaan kontraktor yang diduga menggunakan solar subsidi untuk keperluan proyek mereka. 

"Perusahaan kontraktor seharusnya tidak menggunakan solar subsidi. Mereka diwajibkan untuk menggunakan solar dengan harga industri. Penggunaan solar subsidi oleh perusahaan kontraktor adalah bentuk penyimpangan yang tidak bisa ditolerir, karena hal ini merugikan masyarakat yang lebih membutuhkan."

Saat ini, banyak kegiatan proyek yang sedang berlangsung di Bolmut, di antaranya beberapa proyek peningkatan jalan dengan anggaran puluhan miliar, serta proyek pengaman pantai atau pemecah ombak di Desa Boroko Timur. 

"Proyek-proyek ini menggunakan banyak alat berat, yang seharusnya dioperasikan dengan solar industri, bukan solar subsidi. Kami mendesak pihak kontraktor untuk mematuhi aturan dan menggunakan bahan bakar sesuai dengan peruntukannya," lanjut Fadli.

Fadli menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawasi distribusi solar subsidi di wilayah Bolmut. "Kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran ini ke pihak berwenang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap kecurangan yang mereka ketahui agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Selain itu, Fadli juga menekankan pentingnya ketegasan dari pihak pemerintah dalam mengawasi distribusi bahan bakar bersubsidi. "Pemerintah harus lebih tegas dalam mengawasi distribusi solar subsidi ini. Jangan sampai ada celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan subsidi ini demi keuntungan pribadi," pungkas Fadli.

Penulis: Ramdan Buhang

Posting Komentar untuk "Solar Subsidi Diduga Mengalir ke Perusahaan Kontraktor, LP-K-P-K Beri Peringatan Keras"