10 Aleg Bolmut Mangkir dari Rapat Paripurna, Ranperda APBD-P Gagal Dibahas


BOROKO
- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara yang dijadwalkan membahas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) gagal terlaksana pada Jumat (27/09/2024). Penyebabnya tak lain adalah absennya 10 anggota dewan dari Fraksi Gabungan yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Demokrat, Partai Kebangitan Bangsa (BKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Dengan total 20 anggota DPRD yang harus hadir, rapat ini sejatinya melibatkan tiga fraksi. Namun, yang tampak di ruang sidang hanyalah Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), masing-masing menghadirkan lima orang. Akibatnya, jumlah kehadiran hanya mencapai 50%, jauh dari angka kuorum yang dibutuhkan untuk melanjutkan rapat.

Absennya para wakil rakyat dari Fraksi Gabungan memunculkan spekulasi bahwa ada unsur kesengajaan untuk menghambat proses pengesahan Ranperda APBD Perubahan. Ketidakhadiran ini tentu menjadi sorotan tajam, mengingat pentingnya rapat tersebut untuk kelancaran anggaran di daerah, terutama di tengah kebutuhan mendesak akan perubahan APBD yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan komitmen dan tanggung jawab moral para anggota dewan yang mangkir dari kewajiban mereka. Di tengah kondisi ekonomi yang kian menantang, masyarakat tentu berhak mempertanyakan apakah tindakan ini mencerminkan kepentingan politik semata, atau apakah ada agenda lain di balik boikot ini.

Pemerhati sosial dan politik Bolaang Mongondow Utara, Boby Masuara, dengan lantang mengecam tindakan 10 anggota DPRD Bolmut yang mangkir dari Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD. Menurutnya, ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut bukan hanya sekadar pelanggaran etika legislatif, melainkan juga bentuk nyata pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat yang telah memilih mereka.

"Ini bukan sekadar absen dari rapat. Ini adalah bentuk pembangkangan terhadap tugas yang diamanahkan oleh rakyat. Ketidakhadiran mereka mengindikasikan ada agenda pribadi atau kelompok yang lebih diutamakan dibandingkan kepentingan publik," tegas Boby.

Masuara menambahkan, absennya 10 anggota dewan dari Fraksi Gabungan yang terdiri dari Partai Golkar, Perindo, Demokrat, PKB dan PAN mencerminkan lemahnya komitmen mereka terhadap tanggung jawab legislatif. "APBD Perubahan ini menyangkut hajat hidup masyarakat Bolmut, dari pelayanan kesehatan hingga pendidikan. Ketika para wakil rakyat absen, berarti mereka mengabaikan kepentingan rakyat yang lebih luas," ujarnya dengan nada tajam.

Ia pun menduga ada motif politik di balik aksi mangkir ini. "Tidak menutup kemungkinan ada permainan politik di balik layar yang memanfaatkan momentum krusial ini. Kepentingan siapa yang mereka wakili? Apakah ini upaya untuk melemahkan pemerintahan atau hanya kalkulasi politik jangka pendek?" tanyanya retoris.

Boby juga menekankan bahwa tindakan seperti ini merusak citra DPRD secara keseluruhan. "Masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap institusi legislatif jika tindakan-tindakan tidak bertanggung jawab seperti ini terus dibiarkan. Mereka yang duduk di kursi dewan seharusnya menjadi pelindung aspirasi rakyat, bukan malah mempermainkannya," pungkasnya.

Penulis: Ramdan Buhang

Posting Komentar untuk "10 Aleg Bolmut Mangkir dari Rapat Paripurna, Ranperda APBD-P Gagal Dibahas"