Komisi I DPRD Bolmut Kutuk Tindakan Kepsek SDN 1 Bintauna

Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Drs. Salim Bin Abdullah

BINADOW.COM, BOROKO
– Insiden pengusiran Ayu Ngadi, Guru Bantu di SDN 1 Bintauna, oleh Kepala Sekolah Rasman Daeng Taleba, menuai kecaman dari berbagai pihak. Komisi I DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Ketua Komisi Satu (I), Drs. Salim Bin Abdulah (SBA), mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai perlakuan yang tidak mencerminkan semangat pendidikan.  

“Seharusnya Ibu Ayu diapresiasi atas inisiatifnya memberikan reward kepada siswa berprestasi, bukan malah diintimidasi hingga diusir dari rumah dinas guru,” ujar Salim dalam keterangannya, Rabu, (18/12/2024).  

Salim menyoroti bahwa inisiatif Ayu memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi justru seharusnya menjadi kebanggaan bagi pihak sekolah. Ia mengkritik keras sikap Kepala Sekolah yang diduga membanding-bandingkan kebijakan sekolahnya dengan sekolah lain yang tidak memberikan penghargaan serupa.  

“Saya heran, bukannya bangga karena siswa dan gurunya berprestasi, Kepsek ini malah marah karena sekolah lain tidak melakukan hal yang sama. Pemikiran seperti ini mundur dan tidak layak dimiliki seorang pemimpin,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.  

Salim juga mencurigai ada motif lain di balik insiden ini yang perlu diungkap lebih jauh. Ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan segera menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP). Rapat tersebut akan melibatkan Dinas Pendidikan, Komite Pendidikan, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, orang tua murid, dan Ayu Ngadi sebagai korban.  

“Insiden ini harus diseriusi. Jangan sampai ada 'Ayu-Ayu' lain yang menjadi korban di kemudian hari. Kita harus memastikan lingkungan pendidikan di Bolmut aman dan kondusif bagi para guru,” tambahnya.  

Komisi I DPRD Bolmut berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Hearing yang direncanakan diharapkan dapat menjadi forum klarifikasi dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.  

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 1 Bintauna, Rasman Daeng Taleba, hingga saat ini belum memberikan respons atas berbagai upaya konfirmasi dari media. Insiden ini terus menjadi sorotan publik, dengan banyak pihak menyerukan agar keadilan ditegakkan demi menjaga martabat tenaga pendidik di Bolmut.

Penulis: Ramdan Buhang

Posting Komentar untuk "Komisi I DPRD Bolmut Kutuk Tindakan Kepsek SDN 1 Bintauna"