DPRD Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030


BINADOW.COM, BOROKO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi menetapkan pasangan Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev, dan Mohammad Aditya Pontoh, S.IP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bolmut periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (16/01/2025).

Rapat paripurna penetapan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua I, Drs. Hi. Depri Pontoh, dan Wakil Ketua II, Saipul Ambarak, S.Pd.I. Rapat tersebut dihadiri oleh 19 dari total 20 anggota DPRD Bolmut.

Paripurna ini didasarkan pada Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut nomor 23/PL.02.7-SD/7108/2/2025 yang ditujukan kepada DPRD. Surat tersebut memuat hasil Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Terpilih Tahun 2024 serta salinan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Terpilih.

Berdasarkan Pasal 160 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, ayat (3) menyatakan bahwa, "Pengesahan pengangkatan bupati dan walikota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan oleh DPRD kabupaten/kota kepada menteri melalui gubernur." Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara akan segera menyampaikan dokumen terkait kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara guna memperoleh surat keputusan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih.

Pasangan Dr. Sirajudin Lasena dan Mohammad Aditya Pontoh terpilih melalui pemilihan umum yang berlangsung pada tahun 2024. Keduanya diharapkan mampu membawa Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menuju kemajuan dan kesejahteraan di berbagai sektor pada masa kepemimpinan mereka.

Dengan penetapan ini, masyarakat Bolmut menaruh harapan besar terhadap pasangan pemimpin baru untuk merealisasikan visi dan misi yang telah mereka canangkan, demi pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini. [adv]

Posting Komentar untuk "DPRD Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030"