BOROKO, BINADOW.COM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang diterima Pemkab Boltara. Capaian itu mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Bombit Agus Mulyo kepada Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh bersama Ketua DPRD Boltara Frangky Chendra pada Jumat, (29/5/2026).
Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati didampingi Sekretaris Daerah Boltara dr. Jusnan Mokoginta, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Aditya mengatakan opini WTP merupakan hasil kerja seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik dan sesuai ketentuan,” ujarnya kepada media ini.
Menurut dia, capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif. Opini WTP juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Pemkab Boltara, kata Aditya, akan terus memperkuat sistem pengawasan dan pengelolaan keuangan daerah agar opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. (**/dan)
