Penetapan Dewi Zandra Mondo Masuk Agenda Bamus DPRD Boltara

BOROKO, BINADOW.COM – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mulai memproses surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait pengesahan dan penetapan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Boltara periode 2024–2029.

Proses tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat undangan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Boltara Nomor 170/77/DPRD-BMU/VI/2026 tertanggal 5 Juni 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Boltara, Frangky Chendra.

Dalam surat tersebut, pimpinan dan anggota Bamus DPRD Boltara diundang mengikuti rapat pada Selasa, (9/6/2026), pukul 13.00 Wita di Ruang Rapat Komisi I DPRD Boltara.

Agenda rapat meliputi pembahasan penjadwalan rapat paripurna terkait pengesahan dan penetapan Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta usulan pergantian Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Boltara.

Rapat Bamus tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas surat masuk dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mengenai penyampaian surat DPP PDI Perjuangan tentang pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan melalui Surat Nomor 992/IN/DPP/IV/2026 tertanggal 7 April 2026 mengesahkan dan menetapkan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara periode 2024–2029 dari PDI Perjuangan. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Dalam surat yang sama, DPP juga menginstruksikan seluruh jajaran partai serta anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan untuk mengamankan dan memperjuangkan keputusan tersebut.

Sekretaris DPRD Boltara, Ivan Gahtan, SH, mengatakan surat dari DPC PDI Perjuangan terkait penyampaian keputusan DPP tersebut telah diterima Sekretariat DPRD pada 13 Mei 2026.

Mantan Kabag Hukum Setda Boltara ini menjelaskan, proses penjadwalan pembahasan dilakukan dengan menyesuaikan sejumlah agenda DPRD yang cukup padat dalam beberapa pekan terakhir, termasuk rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara serta agenda kedewanan lainnya yang telah lebih dahulu terjadwal.

“Suratnya sudah masuk sejak 13 Mei. Namun karena agenda DPRD cukup padat, baik kegiatan HUT Boltara maupun sejumlah agenda kedewanan lainnya, maka penjadwalannya menyesuaikan agenda yang ada,” ujar Ivan kepada media ini, Senin (8/6/2026)

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyesuaian terhadap jadwal kegiatan DPRD, pembahasan terkait surat DPP PDI Perjuangan akhirnya dimasukkan dalam agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus).

“Sudah diagendakan dalam rapat Bamus untuk membahas penjadwalan paripurna terkait pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD,” ujar Alumnus Fakultas Hukum Universitas Gorontalo itu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Boltara, Amin Laena, mengapresiasi langkah DPRD yang mulai menindaklanjuti surat keputusan DPP melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Menurut Amin, masuknya agenda tersebut ke dalam pembahasan Bamus menjadi bagian penting dari proses administrasi dan politik yang harus dilalui sebelum penetapan dibawa ke rapat paripurna.

“Kami mengapresiasi DPRD yang sudah mulai memproses surat keputusan DPP melalui agenda Bamus. Ini menunjukkan mekanisme kelembagaan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Amin kepada media ini.

Amin menambahkan, DPC PDI Perjuangan Boltara akan terus memantau perkembangan proses tersebut dan menyampaikan setiap perkembangan kepada DPD PDI Perjuangan Sulawesi Utara.

“Setiap perkembangan akan kami laporkan kepada DPD. Komunikasi dan koordinasi terus berjalan agar proses ini dapat berlangsung sesuai keputusan partai dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Dengan masuknya agenda tersebut ke pembahasan Bamus, proses penetapan Dewi Zandra Astuti Mondo sebagai Pimpinan DPRD Boltara kini memasuki tahapan awal sebelum dibawa ke rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku. (**/dan)

Exit mobile version