BOROKO, BINADOW.COM — Polemik dugaan intimidasi terhadap wartawan saat peliputan kebakaran Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) berakhir damai. Penyelesaian ditempuh melalui pendekatan restorative justice yang melibatkan pihak kepolisian dan insan pers.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara Kapolsek Kaidipang, AKP Sofyan Ramin, dan jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Boltara, termasuk wartawan media ini, Ramdan Buhang. Pertemuan berlangsung di salah satu kafe di kawasan wisata Batu Pinagut, Rabu (10/6/2026).
Dalam suasana penuh kekeluargaan, AKP Sofyan Ramin menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang terjadi saat peliputan kebakaran Kantor PMPTSP Boltara beberapa waktu lalu.
“Kami berharap hubungan baik antara kepolisian dan insan pers tetap terjaga. Ini menjadi evaluasi bersama agar komunikasi ke depan semakin baik,” kata Sofyan.
Permohonan maaf tersebut diterima oleh Ramdan Buhang. Menurutnya, langkah yang diambil Kapolsek Kaidipang menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan yang sempat menjadi perhatian publik.
“Saya mengapresiasi itikad baik Kapolsek Kaidipang, AKP Sofyan Ramin, yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang terjadi saat saya menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Ramdan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Boltara, Wakapolres Boltara, dan Paminal Polda Sulawesi Utara yang dinilainya telah menangani persoalan tersebut secara profesional.
“Saya juga mengapresiasi langkah Kapolres Boltara, Wakapolres Boltara, serta Paminal Polda Sulawesi Utara yang telah menangani persoalan ini secara profesional, sehingga proses penyelesaian melalui pendekatan restorative justice dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Ramdan menegaskan dirinya menerima permohonan maaf tersebut dengan ikhlas. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, baik terhadap dirinya maupun terhadap jurnalis lain yang sedang menjalankan tugas peliputan.
“Saya menerima permohonan maaf tersebut dengan ikhlas dan berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi, baik terhadap saya maupun rekan-rekan wartawan lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, hubungan kemitraan antara kepolisian dan insan pers perlu terus dijaga melalui komunikasi yang baik serta saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing.
“Semoga ke depan hubungan kemitraan antara insan pers dan kepolisian dapat berjalan lebih baik dengan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing,” kata Ramdan.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, persoalan yang sempat mencuat usai peliputan kebakaran Kantor PMPTSP Boltara dinyatakan selesai. Kedua pihak sepakat mengedepankan profesionalisme, komunikasi, dan penghormatan terhadap tugas masing-masing dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan. (**/dan)
