BOROKO, BINADOW.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 melampaui target yang ditetapkan. Di tengah kebijakan efisiensi nasional dan penyesuaian dana transfer pusat, PAD Boltara terealisasi sebesar Rp15,45 miliar atau 115,56 persen dari target Rp13,25 miliar.
Capaian itu disampaikan Bupati Boltara, Sirajudin Lasena, saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Boltara, Rabu, (17/6/2026).
Sirajudin mengatakan tahun 2025 menjadi periode yang penuh tantangan bagi pemerintah daerah. Kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat berdampak pada menyempitnya ruang fiskal daerah.
“Keterbatasan transfer pusat saat ini harus jadi wake-up call. Daerah tidak bisa lagi terus-menerus bergantung pada dana transfer,” ujar Sirajudin.
Menurut dia, pemerintah daerah melakukan berbagai langkah penyesuaian sepanjang tahun 2025. Salah satunya dengan menerapkan skala prioritas anggaran, memangkas sejumlah belanja penunjang, serta memastikan alokasi anggaran tetap difokuskan pada pelayanan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan melalui digitalisasi dan intensifikasi pendapatan daerah.
Dalam laporan yang disampaikan kepada DPRD, total pendapatan daerah tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp610,70 miliar. Realisasinya mencapai Rp608,95 miliar atau 99,71 persen.
Pendapatan transfer yang menjadi komponen terbesar pendapatan daerah dianggarkan Rp577,31 miliar dan terealisasi Rp580 miliar atau 100,47 persen. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp13,49 miliar atau 66,99 persen dari target Rp20,13 miliar.
Sirajudin menjelaskan sebagian besar dana transfer yang diterima daerah memiliki peruntukan khusus sehingga ruang gerak pemerintah daerah dalam menentukan program pembangunan menjadi lebih terbatas.
Dari total anggaran transfer sebesar Rp577,31 miliar, sekitar Rp219,55 miliar atau 38,03 persen merupakan dana yang penggunaannya telah ditentukan pemerintah pusat sesuai regulasi nasional.
“Dengan ruang gerak yang semakin sempit, efisiensi harus mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Pada sisi belanja, APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp633 miliar dengan realisasi Rp590,40 miliar atau 93,27 persen. Belanja operasi terealisasi Rp425,53 miliar, belanja modal Rp48,19 miliar, dan belanja transfer Rp116,65 miliar.
Bupati juga menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berdasarkan neraca per 31 Desember 2025, total aset Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tercatat sebesar Rp1,19 triliun, dengan kewajiban Rp15,17 miliar dan ekuitas mencapai Rp1,17 triliun.
Dalam kesempatan itu, Sirajudin berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama DPRD dapat menghasilkan masukan konstruktif guna memperkuat kemandirian fiskal dan tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang. (**/dan)
