MELONGUANE, BINADOW.COM — Bagi sebagian orang, jaksa identik dengan ruang sidang, surat dakwaan, dan tuntutan pidana. Namun pagi itu, seorang jaksa justru berdiri di depan puluhan pelajar di Kepulauan Talaud. Ia tak sedang berbicara tentang ancaman hukuman, melainkan media sosial, narkotika, perundungan, dan jejak digital yang dapat menyeret seseorang ke ranah hukum.
Di hadapan para pelajar, bahasa hukum yang kerap terdengar rumit berubah menjadi percakapan sederhana. Sesekali ia melempar pertanyaan, lalu mendengarkan jawaban mereka. Baginya, memahami hukum jauh lebih penting daripada berhadapan dengan hukum.
Jaksa itu adalah Samuel Naibaho, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud. Di balik jabatannya, ia memilih menjadikan sekolah, balai desa, dan ruang-ruang diskusi sebagai bagian dari medan pengabdiannya.
Belakangan, nama Samuel ikut menjadi perhatian publik. Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dana desa yang melibatkan sembilan kepala desa. Namun, di sela penanganan perkara yang menyita perhatian itu, Samuel tetap menjalankan rutinitas yang selama ini menjadi bagian dari tugasnya, mengajak masyarakat mengenal hukum sebelum berurusan dengan hukum.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, ia mengingatkan pelajar agar bijak menggunakan media sosial, menjauhi narkotika, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan di ruang digital. Sementara dalam program Jaksa Menyapa, ia berdialog dengan aparat desa dan masyarakat mengenai transparansi pengelolaan dana desa, sekaligus mengingatkan bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), isu yang menjadi perhatian di wilayah perbatasan.
“Kita lebih hanyalah fokus pengawasan dan pencegahan karena itu yang paling penting,” ujar Samuel kepada media ini, Sabtu (4/7/2026).
Perjalanan Samuel sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada 2022. Tiga tahun kemudian, pria kelahiran Bengkulu, 25 Februari 1992, itu mendapat penugasan di Kepulauan Talaud, gugusan pulau di ujung utara Sulawesi yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Perpindahan itu membuka pengalaman baru baginya. Bertugas di wilayah kepulauan menghadirkan tantangan yang berbeda dibanding daerah lain. Jarak antarpulau, kondisi geografis, hingga karakter masyarakat menjadi bagian dari dinamika yang harus dihadapi.
“Senang bisa bertugas di Sulut karena banyak pengalaman baru yang didapatkan. Dan memang sebagai jaksa di mana pun ditugaskan harus siap,” katanya.
Bagi Samuel, penegakan hukum tidak cukup dilakukan melalui penyelidikan, penuntutan, atau persidangan. Hukum juga perlu diperkenalkan kepada masyarakat dengan cara yang mudah dipahami. Semakin dini masyarakat mengenal hukum, semakin besar peluang mencegah lahirnya pelanggaran.
Pandangan itu menjadi alasan ia lebih sering turun langsung menemui masyarakat. Ia percaya, kehadiran kejaksaan tak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari kemampuan membangun kesadaran hukum di tengah warga.
“Saya berharap kita bisa bekerja sama dengan masyarakat agar menekan angka pelanggaran hukum,” ujarnya.
Esok, mungkin ia akan berada di kantor desa. Lusa, bisa saja menghadiri forum masyarakat. Di wilayah paling utara Indonesia itu, ia menjalani pengabdian dengan keyakinan sederhana, hukum akan lebih bermakna ketika masyarakat memahaminya sebelum sebuah pelanggaran terjadi.
Penulis: Ramdan Buhang
