Dapat Atensi Kapolres, Polsek Bintauna Selidiki Dugaan Tambang Ilegal

BOROKO, BINADOW.COM — Polsek Bintauna mulai menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Hulu Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Langkah tersebut dilakukan setelah Kapolres Bolaang Mongondow Utara memberikan atensi kepada jajaran di wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.

Kapolsek Bintauna Iptu Rommy Tapada mengatakan pihaknya telah menerima arahan pimpinan dan akan melakukan penyelidikan guna memastikan informasi yang beredar di Foto: Salah satertugas hari ini. Untuk permasalahan PETI di wilayah hukum Polsek Bintauna akan kami lakukan penyelidikan sebagai bahan keterangan untuk dilaporkan kepada pimpinan kami,” ujar Rommy kepada media ini, Rabu (22/7/2026).

Sebelumnya, media ini memberitakan dugaan maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Hulu Huntuk. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lebih dari 20 unit ekskavator diduga beroperasi di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bintauna dan mengeruk material tambang secara terbuka.

Dalam pemberitaan sebelumnya, sumber media ini juga menyebut para pelaku diduga mencatut nama sejumlah institusi penegak hukum serta mengaku memiliki kedekatan dengan orang nomor satu di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Informasi tersebut telah dibantah oleh Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara maupun Polres Bolaang Mongondow Utara.

Kapolres Bolaang Mongondow Utara kemudian memberikan atensi kepada jajarannya agar melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan Polsek Bintauna diharapkan dapat memastikan ada atau tidaknya aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan Hulu Huntuk. Apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum, hasil penyelidikan akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Media ini akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut dan memperbarui informasi setelah hasil penyelidikan kepolisian diperoleh. (**/dan)

Exit mobile version