Tebing Sungai Terus Terkikis, Jalan Perkebunan Biontong Terancam Putus

BOROKO, BINADOW.COM — Jalan perkebunan di Desa Biontong, Kecamatan Bolang Itang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, terancam putus akibat erosi tebing sungai.

Berdasarkan pantauan media ini, tebing di sisi aliran sungai mengalami pengikisan cukup panjang dan membentuk dinding tanah yang curam. Sejumlah bagian lahan di atas tebing juga mulai kehilangan penahan tanah.

Aliran sungai berada tepat di sisi areal perkebunan dan berdekatan dengan badan jalan. Jika pengikisan terus berlangsung, badan jalan berpotensi semakin menyempit hingga terputus dan mengganggu akses masyarakat menuju kawasan perkebunan.

Kondisi tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi III DPRD Boltara, Meidi Pontoh. Ia meminta pemerintah daerah tidak menunggu kerusakan semakin parah sebelum melakukan penanganan.

“Ini harus segera mendapat perhatian. Jangan sampai menunggu jalan benar-benar putus baru ditangani, karena jalan ini merupakan akses masyarakat menuju perkebunan,” kata Meidi kepada media ini, Selasa (1/9/2026).

Menurut Ketua Fraksi PDI perjuangan itu, DPRD akan mendorong pemerintah daerah melihat persoalan tersebut dari sisi kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan anggaran. Jika penanganan memungkinkan dilakukan melalui APBD Perubahan 2026, ia meminta program tersebut dapat diprioritaskan.

“Kalau masih memungkinkan masuk dalam APBD Perubahan, tentu kita dorong. Tetapi pelaksanaannya juga harus diperhitungkan secara matang, termasuk waktu dan kondisi cuaca,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Boltara Abdul Majid Pandialang mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi guna melihat langsung kondisi tebing sungai dan jalan perkebunan tersebut.

“Tim sudah kami turunkan untuk meninjau kondisi di lapangan. Setelah itu akan segera kami tindak lanjuti sesuai hasil peninjauan dan kebutuhan penanganannya,” ujar Abdul Majid.

Ia menjelaskan, berdasarkan kondisi di lapangan, ancaman terhadap jalan tersebut disebabkan pengikisan tebing sungai yang terus bergerak mendekati badan jalan. Karena itu, penanganan nantinya tidak hanya menyasar badan jalan, tetapi juga bagian tebing sungai.

“Penyebabnya karena pengikisan tebing sungai. Jadi penanganannya nanti perlu dibuat penahan, seperti bronjong atau konstruksi lain yang sesuai dengan kondisi teknis di lapangan,” katanya.

Menurut Majid, hasil peninjauan tim akan menjadi dasar menentukan bentuk penanganan sekaligus kebutuhan anggarannya. Dinas PU akan segera menindaklanjuti kondisi tersebut dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan dan ancaman terhadap akses jalan.

Majid mengatakan penanganan tersebut akan diupayakan masuk dalam APBD Perubahan 2026. Namun, saat ini KUAPPAS Perubahan APBD 2026 sudah masuk dalam pembahasan DPRD sehingga kemungkinan memasukkan kegiatan tersebut perlu melihat ruang anggaran yang tersedia.

“Akan kami upayakan masuk dalam APBD Perubahan. Tetapi KUAPPAS Perubahan APBD 2026 sudah masuk DPRD, mungkin nanti bisa ada usulan revisi program. Tentu ini harus melihat waktu dan kemampuan anggaran,” ujarnya.

Ia mengatakan waktu pelaksanaan menjadi salah satu pertimbangan penting. Realisasi APBD Perubahan berlangsung menjelang akhir tahun, sementara pekerjaan pengamanan tebing sungai membutuhkan waktu dan kondisi lapangan yang mendukung.

Selain itu, potensi curah hujan tinggi juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan karena dapat memengaruhi pekerjaan konstruksi di sekitar aliran sungai.

“Harus dipertimbangkan matang-matang. Jangan sampai dipaksakan masuk APBD Perubahan, tetapi waktunya tidak cukup sehingga pekerjaan tidak selesai. Apalagi kalau curah hujan tinggi, itu tentu akan memengaruhi pekerjaan di lapangan,” kata Majid.

Karena itu, jika penanganan tidak memungkinkan dilaksanakan melalui APBD Perubahan 2026, Dinas PU akan mengupayakannya melalui APBD induk 2027.

“Kalau APBD Perubahan tidak memungkinkan, kita upayakan masuk APBD induk 2027. Yang penting penanganannya tetap dipersiapkan berdasarkan hasil survei dan kebutuhan teknis di lapangan,” ujar Majid.

Penulis: Ramdan Buhang

Exit mobile version