BOROKO, BINADOW.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan dokumen di empat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Senin, (21/9/2026). Pada waktu yang sama, informasi mengenai pemeriksaan tiga orang oleh tim penyidik KPK beredar.
Empat OPD itu meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Kesehatan.
Pita dengan tulisan “DALAM PENGAWASAN KPK” melintang pada pintu salah satu ruangan. Pita tersebut juga memuat tulisan “Penyelidikan”, tanda tangan petugas, dan tanggal penyegelan.
Media ini memperoleh informasi bahwa tim penyidik KPK memeriksa tiga orang. Mereka terdiri atas seorang kepala dinas, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang kontraktor.
Media ini belum mengetahui materi pemeriksaan ketiga orang tersebut. Kami juga belum mengetahui hubungan mereka dengan penyegelan sejumlah ruangan di empat OPD itu.
Sekretaris Daerah Boltara, Jusnan Mokoginta, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai kegiatan KPK tersebut.
“Saya belum menerima informasi resmi karena saat ini sedang tugas luar dan berada di luar daerah,” kata Jusnan kepada media ini.
Jusnan mengaku prihatin jika informasi mengenai penyegelan ruangan dan pemeriksaan sejumlah pihak itu benar terjadi di lingkungan Pemkab Boltara.
“Saya prihatin kalau informasi ini benar,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum menjelaskan perkara yang mereka tangani di Boltara. Lembaga antirasuah itu juga belum mengungkap objek penyelidikan, dokumen yang mereka segel, maupun pihak yang mereka periksa.
Media ini masih meminta keterangan KPK dan pihak terkait mengenai kegiatan tersebut.
Penulis: Ramdan Buhang
