KPK Geledah Kantor Bupati dan Sejumlah OPD di Bolmut, Dikawal Polisi

BOROKO, BINADOW.COM — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (28/9/2026). Kegiatan tersebut dikawal ketat aparat kepolisian.

Pantauan media ini, penggeledahan mulai berlangsung sekitar pukul 08.30 WITA. Tim KPK terlihat menyebar ke sejumlah lokasi di kompleks perkantoran Pemkab Bolmut, termasuk Kantor Bupati, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Sejumlah personel kepolisian tampak berjaga di sekitar lokasi selama proses penggeledahan berlangsung. Pengamanan dilakukan di sejumlah titik di lingkungan perkantoran pemerintah daerah.

Penggeledahan dilakukan di tengah proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Bolmut nonaktif Sirajudin Lasena.

KPK sebelumnya menetapkan Sirajudin sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi. Penetapan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin (21/9/2026).

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan. Perkara itu kemudian berlanjut pada penyidikan, termasuk penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Bolmut.

Sedikitnya lima ruangan kepala dinas sebelumnya disegel KPK. Ruangan tersebut berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUTR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian.

Hingga berita ini diterbitkan, tim KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang bukti yang diperiksa atau diamankan penyidik dari lokasi tersebut.

KPK juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun materi penyidikan yang menjadi dasar kegiatan tersebut.

Media ini masih memantau perkembangan penggeledahan di lingkungan Pemkab Bolmut.

Penulis: Ramdan Buhang

Exit mobile version