KPK Datangi Rumah Pengusaha di Gorontalo, Disebut Milik Haji Pulu, Ada Apa?

GORONTALO, BINADOW.COM — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi sebuah rumah di Jalan Palu, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) sore. Kedatangan tim antirasuah itu menarik perhatian warga sekitar.

Tim KPK tiba sekitar pukul 14.30 WITA. Sejumlah personel kepolisian mengenakan pakaian hitam dan ikut berada di lokasi.

Rumah bercat marun putih itu berada sekitar 140 meter dari Kantor Lurah Liluwo. Warga kemudian memperhatikan aktivitas di sekitar rumah, termasuk perubahan pada kondisi pagar.

Pagar Rumah Tertutup

Bari, warga yang tinggal di seberang rumah, mengatakan pagar rumah biasanya terbuka. Setelah tim KPK datang, ia melihat pagar dua daun rumah itu tertutup.

“Tapi itu tidak terkunci. Hanya ditutup saja,” kata Bari, seperti dikutip dari Tribun Gorontalo.

Sejumlah awak media mendatangi lokasi sekitar pukul 17.10 WITA. Saat itu, pagar rumah masih tertutup.

Bari mengenal rumah tersebut sebagai milik seorang pengusaha asal Kabupaten Pohuwato yang warga kenal dengan nama Haji Pulu atau Adnan Mbuinga.

Menurut Bari, Adnan merupakan saudara kandung Bupati Pohuwato Saipul Mbuinga dan mantan Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga.

Bari tidak mengetahui aktivitas tim KPK di dalam rumah. Ia juga tidak mengetahui apakah penyidik memeriksa atau menggeledah rumah tersebut.

“Haji Pulu tidak ada di dalam,” kata Bari, seperti dikutip dari Tribun Gorontalo.

Delapan Hari Setelah OTT Bolmut

Kedatangan tim KPK itu terjadi delapan hari setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena pada Senin (21/9/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK membawa 14 orang dari sejumlah lokasi. Lima orang berada di Jakarta, delapan orang berada di Sulawesi Utara dan satu orang berada di Gorontalo.

KPK kemudian menetapkan Sirajudin sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Penyidik menghubungkan perkara tersebut dengan proyek pembangunan infrastruktur jalan serta dugaan penerimaan lainnya.

Kedatangan tim KPK ke rumah di Jalan Palu itu terjadi di tengah proses penyidikan perkara Bolmut. Namun, KPK belum menjelaskan alasan penyidik mendatangi rumah tersebut.

KPK Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan mengenai aktivitas timnya di rumah tersebut.

Lembaga antirasuah juga belum menyatakan hubungan kedatangan tim itu dengan perkara yang menjerat Sirajudin.

Media ini belum dapat memastikan tujuan kedatangan tim KPK maupun aktivitas mereka di dalam rumah.

Keterangan mengenai rumah itu sebagai milik Haji Pulu juga masih bersumber dari Bari, seperti diberitakan Tribun Gorontalo.

Dengan demikian, media ini belum menyimpulkan hubungan kedatangan KPK dengan perkara Bolmut maupun keterlibatan Haji Pulu dalam perkara tersebut.

Editor: Ramdan Buhang

Exit mobile version