Gaji Aparat Desa Buko Utara Dipersoalkan, Sekdes Buka Penjelasan
BOROKO, BINADOW.COM — Keluhan soal gaji aparat desa di Buko Utara Kecamatan Pinogaluman, kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) memicu pertanyaan baru. Sejumlah perangkat dan lembaga desa mengaku belum menerima hak mereka, terutama yang dihitung hingga Desember 2025. Di saat bersamaan, program rehabilitasi rumah dari Dana Desa 2025 ikut disorot.
Media ini menelusuri persoalan itu dengan meminta keterangan Sekretaris Desa Buko Utara, Sadam F Yarbo. Ia menepis anggapan adanya tunggakan pembayaran tahun 2025.
“Gaji maupun insentif tahun 2025 sudah dibayarkan seluruhnya pada Desember. Kami juga sudah menyampaikan bukti realisasi keuangan ke Dinas PMD dan Inspektorat,” ujar Sadam, Minggu (4/4/2026).
Ia menjelaskan, sumber kekeliruan diduga muncul dari perhitungan administrasi. Pada Agustus hingga September 2025, pemerintah desa membuka penjaringan perangkat. Empat orang dilantik pada akhir September lewat SK Sangadi Nomor 13 Tahun 2025 tertanggal 22 September.
Dalam skema administrasi, kata dia, waktu terbit SK menentukan awal pembayaran. Jika terbit setelah tanggal 15, gaji dihitung mulai bulan berikutnya. Jika sebelum tanggal 15, dibayarkan pada bulan berjalan.
“Perbedaan ini yang kemungkinan menimbulkan salah tafsir di lapangan,” katanya.
Sorotan juga mengarah pada program rehabilitasi tiga unit rumah. Informasi yang beredar menyebut pengadaan belum tuntas. Sadam memastikan program itu telah selesai dan material sudah diterima penerima manfaat.
Ia mengakui sempat terjadi keterlambatan distribusi bahan. Penyebabnya, penyedia belum melengkapi material saat permintaan awal.
“Memang ada keterlambatan pengantaran, tapi sudah diselesaikan. Barang sudah diserahkan ke penerima,” ujarnya.
Untuk tahun berjalan, kondisi berbeda terjadi. Sejak Januari hingga Maret 2026, pemerintah desa belum membayarkan siltap kepala desa, perangkat desa, maupun insentif kelembagaan.
Sadam menyebut keterlambatan itu berkaitan dengan belum masuknya anggaran serta proses rekonsiliasi laporan keuangan di Dinas PMD dan Badan Keuangan Daerah yang belum rampung. Dampaknya, penyusunan APBDes 2026 ikut tertunda.
“Prosesnya sudah kami tindak lanjuti. Minggu depan mulai masuk tahap pencairan,” kata dia. (dan)

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.



Comment