BINADOW.ID, BOROKO - Aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), semakin meresahkan masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan. Penggunaan alat berat seperti ekskavator untuk mengeruk material di tebing sungai pada lokasi pertambangan ilegal di KM 20 dan KM 25 Desa Huntuk, menjadi sorotan banyak pihak. LP. K-P-K Bolmut mendesak Polres Bolmut untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang berlangsung di wilayah tersebut. Ketua LP. K-P-K, Fadli Alamri, menegaskan pentingnya penindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal. "Pelaku tambang ilegal harus ditindak, demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Fadli, Senin, (24/06/2024) Pantauan langsung dari media ini menunjukkan aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan signifikan pada lingkungan, terutama di tebing sungai yang menjadi lokasi pengerukan material. Kerusakan ini tidak hanya mengancam ekosistem sungai, tetapi juga dapat menyebabkan bencana alam seperti longsor dan banjir, yang akan merugikan masyarakat sekitar. Fadli Alamri menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. "Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku dan menghentikan aktivitas tambang ilegal ini. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sudah sangat parah dan membahayakan masyarakat setempat," tambah Fadli. Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini sangat mengkhawatirkan. Selain merusak ekosistem sungai, kegiatan tersebut juga dapat mengakibatkan penurunan kualitas air yang digunakan oleh warga sekitar. Pada musim hujan, potensi banjir dan longsor meningkat drastis karena struktur tanah yang sudah terganggu oleh kegiatan penambangan. Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, diharapkan Polres Bolmut dapat segera bertindak dan menangkap para pelaku tambang ilegal, serta menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut. Penulis: Ramdan Buhang