BANJARMASIN, BINADOW.COM – Kasus pembunuhan jurnalis Newsway.co.id, Juwita, semakin terungkap. Tersangka Jumran diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban sebelum akhirnya membunuhnya. Kuasa hukum keluarga, M. Pazri, membeberkan fakta-fakta baru setelah pemeriksaan di Denpom AL pada Selasa (2/4/2025).
Dugaan Kekerasan Seksual Dimulai Sejak September 2024
Menurut Pazri, kekerasan seksual dimulai pada bulan September 2024. Juwita awalnya mengenal Jumran lewat media sosial dan keduanya bertukar nomor telepon. Pada akhir Desember 2024, sekitar tanggal 25 hingga 30, Jumran meminta korban untuk memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan kelelahan setelah latihan MMA.
Pelaku Memanfaatkan Kamar Hotel untuk Melakukan Kekerasan
Setelah tiba di hotel, pelaku langsung mengunci kamar dan memaksa korban masuk. “Korban dipiting dan didorong ke dalam kamar. Pelaku kemudian melepas pakaiannya dan melakukan kekerasan seksual,” ungkap Pazri. Korban sempat mengambil foto dan merekam video berdurasi lima detik setelah kejadian tersebut.
Korban Menceritakan Kejadian ke Keluarga
Sekitar satu bulan setelah kejadian, pada 26 Januari 2025, korban menceritakan peristiwa traumatis tersebut kepada kakak iparnya. Kakak ipar merasa khawatir dengan perubahan sikap Juwita, yang terlihat stres dan depresi. Setelah didesak, korban mengungkapkan bahwa pelaku merudapaksa dirinya.
Pelaku Mengaku Ingin Bertanggung Jawab, Namun Terputus Komunikasi
Setelah mendengar cerita korban, kakak ipar Juwita menghubungi Jumran. Pelaku datang ke rumah korban pada 27 Januari 2025 dan berjanji akan membawa keluarganya untuk melamar Juwita pada 5 Februari. Namun, ketika hari yang dijanjikan tiba, hanya keluarga pelaku yang datang, sementara pelaku tidak hadir.
Setelah itu, komunikasi antara korban dan tersangka terputus, dan pelaku diketahui pindah ke Balikpapan tanpa memberi kabar.
Video Rekaman Menjadi Bukti Penting dalam Kasus Ini
Pada akhirnya, kakak kandung Juwita menghubungi tersangka untuk mendapatkan kejelasan. Ia mengirimkan video kejadian di hotel sebagai bukti. Setelah itu, komunikasi terhenti. “Berawal dari itulah, kekerasan seksual yang semula disertai niat baik pelaku untuk bertanggung jawab, berujung pada pembunuhan berencana,” terang Pazri.
Kasus Masih Terus Diselidiki
Penyidik terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih banyak fakta dan mencari tahu motif di balik pembunuhan tersebut. Proses penyidikan terus berlanjut dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi Juwita.
Editor: Ramdan Buhang

Meniti karier sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar