BOROKO, BINADOW.COM — Proyek pengaman pantai Batu Pinagut dan tambatan perahu di Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menuai kritik tajam. Struktur tambatan yang dibangun dinilai tak mampu menjalankan fungsi utamanya karena tak menyediakan ruang perairan memadai untuk parkir perahu.
Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Abdul Zamad Lauma, menilai desain tambatan yang ada saat ini perlu dievaluasi total oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi I. Ia menyebut, tanpa ruang perairan yang cukup, nelayan kesulitan menambatkan perahu secara aman.
“Tambatan perahu harus punya ruang di air yang cukup agar nelayan dan pengguna perahu bisa menambatkan perahu mereka dengan aman. Kalau ruang parkirnya hanya di pantai, fungsinya sangat terbatas dan berisiko merusak lambung perahu,” kata Abdul Zamad kepada media ini, Senin (19/5/2025)
Struktur tambatan yang lebih menyerupai pemecah gelombang, hanya berupa susunan batu besar, dianggap tak mendukung aktivitas masyarakat pesisir yang bergantung pada transportasi laut. Zamad berharap desain proyek ditinjau ulang agar sesuai kebutuhan warga.
Tak hanya sisi fungsi, estetika kawasan pun ikut disorot. Batu Pinagut, lokasi proyek, dikenal sebagai kawasan wisata dengan potensi besar. Zamad menegaskan, fasilitas publik harus memperindah kawasan, bukan justru mengurangi daya tariknya.
“Batu Pinagut adalah kawasan wisata, jadi fasilitas yang dibangun harus menambah keindahan. Sayangnya, tambatan perahu yang ada sekarang justru merusak pemandangan dan mengurangi estetika. Jika tambatan itu diarahkan menjurus ke laut, akan sangat bagus. Bisa jadi spot mancing sekaligus daya tarik wisata,” ujarnya.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat DPRD Bolmut, Fikri Gam, SH.I, juga menyoroti proyek tersebut. Ia mengingatkan agar proyek strategis dirancang dengan visi jangka panjang dan mengedepankan kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Pembangunan fasilitas seperti tambatan perahu bukan hanya soal struktur fisik, tetapi bagaimana fasilitas itu memberikan nilai tambah sosial, ekonomi, dan estetika. Jika proyek hanya asal jadi tanpa memperhatikan aspek tersebut, yang rugi adalah masyarakat dan potensi wisata daerah,” ujar Fikri Gam.
Proyek tambatan perahu Boroko Timur dikerjakan oleh PT Indahjaya Karya Abadi dengan nilai kontrak sebesar Rp23,4 miliar dari pagu anggaran total Rp28 miliar. Sumber dananya berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum RI. Pada Januari 2025, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I dan Pemerintah Kabupaten Bolmut meneken nota kesepahaman terkait pengelolaan aset di kawasan wisata Pantai Batu Pinagut. Penandatanganan dilakukan di ruang kerja Bupati Bolmut.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar