BOROKO, BINADOW.COM — Kepala Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Oktafian Syah Effendi,SH.,MH., menegaskan pentingnya pendekatan pencegahan dalam penegakan hukum kepada para aparatur sipil negara di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan penerangan hukum yang digelar Kejari Boltara di Aula Dinas Kesehatan pada Senin, (26/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program DIPA Bidang Intelijen Tahun 2025.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan dan menjadikan pemidanaan sebagai ultimum remedium,” ujar Oktafian Syah kepada media ini. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kejaksaan tetap akan menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara.

Dalam kegiatan itu, Oktafian Syah juga bertindak sebagai narasumber. Ia didampingi Plt. Kasi Intel Feicy Filisia Ansow, Kasi Pidana Khusus Muhammad Taufik Wahab, dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Nalkry K. Lasut.
Kegiatan ini diikuti para Kepala Puskesmas se-Boltara serta sejumlah ASN di lingkungan Dinas Kesehatan. Materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman hukum, etika birokrasi, dan penguatan integritas.
Sesi tanya jawab mengakhiri paparan materi. Beberapa peserta mengajukan pertanyaan terkait praktik hukum dalam pelayanan publik. Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat kepada pihak Dinas Kesehatan dan sesi foto bersama.


Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar