Kejari Boltara Sosialisasi Hukum ke Dinas Pendidikan

Kejari Boltara13 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar kegiatan Penerangan Hukum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan DIPA Bidang Intelijen Tahun 2025 dan dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Hadir sebagai narasumber, Plt. Kasi Intel, Feicy Filisia Ansow, S.H., Kasi Pidsus, Muhammad Taufik Wahab, S.H., dan Kasi PAPBB, Ganda Yosafat, S.H. Peserta kegiatan terdiri dari sejumlah kepala sekolah serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolmong Utara.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang memberikan materi dan berdiskusi dengan peserta ASN dalam Penerangan Hukum, Selasa (27/5/2025).
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang memberikan materi dan berdiskusi dengan peserta ASN dalam Penerangan Hukum, Selasa (27/5/2025).

Dalam sambutannya, Kasi Pidsus menegaskan bahwa Kejari Bolmut berkomitmen pada pendekatan pencegahan dalam penegakan hukum. “Pidana adalah ultimum remedium. Tapi kami tak akan ragu menindak siapa pun yang menyalahgunakan kewenangan dan merugikan keuangan negara,” ujarnya kepada media ini.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berupaya meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran ASN, khususnya di sektor pendidikan. Materi yang disampaikan meliputi potensi penyalahgunaan wewenang hingga strategi penguatan integritas birokrasi.

Peserta dan narasumber Penerangan Hukum dari Kejari Bolmut dan Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Kabupaten Bolmut berpose bersama di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (27/5/2025).
Peserta dan narasumber Penerangan Hukum dari Kejari Bolmut dan Dinas Pendidikan serta Kebudayaan Kabupaten Bolmut berpose bersama di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat serta sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber.

Penulis: Ramdan Buhang

Baca Juga  Kejari Boltara Tekankan Pencegahan dalam Penerangan Hukum di Dinkes

Komentar