DPRD Boltara Tegaskan Dukungan Penguatan Satlinmas dalam Rakor 2025

BOROKO, BINADOW.COM – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Hal itu ditunjukkan lewat kehadiran Ketua DPRD, Frangky Chendra, pada Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Satlinmas yang dibuka Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., Kamis (11/9/2025) di Aula Bapelitbangda.

Dalam forum tersebut, Frangky menegaskan legislatif selalu berdiri di garis yang sama dengan pemerintah daerah dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, Satlinmas memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan desa maupun kelurahan.

Ketua DPRD Frangky Chendra bersama Bupati Boltara dan Forkopimda saat membuka Rakor Satlinmas, Kamis (11/9/2025).
Ketua DPRD Frangky Chendra bersama Bupati Boltara dan Forkopimda saat membuka Rakor Satlinmas, Kamis (11/9/2025).

“DPRD mendukung penuh langkah pemerintah daerah memperkuat Satlinmas. Keterlibatan Satlinmas di desa dan kelurahan penting untuk menjaga kondusifitas wilayah serta memberi rasa aman bagi masyarakat,” ujar Frangky kepada media ini.

Selain memberikan dukungan, DPRD juga mendorong agar kebijakan penguatan Satlinmas benar-benar diimplementasikan secara konsisten di tingkat desa. Frangky menekankan, stabilitas wilayah merupakan syarat utama keberhasilan pembangunan daerah.

Suasana Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Satlinmas di Aula Bapelitbangda Boltara yang turut dihadiri Ketua DPRD, Frangky Chendra, bersama unsur Forkopimda.
Suasana Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Satlinmas di Aula Bapelitbangda Boltara yang turut dihadiri Ketua DPRD, Frangky Chendra, bersama unsur Forkopimda.

Rakor ini merupakan tindak lanjut Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 300.1.4/E.1/BAK, yang menekankan peningkatan peran Satlinmas dalam Trantibumlinmas. Hadir pula unsur Forkopimda, Wakapolres, perwakilan Kejari, Pabung 1303 BM, Asisten Sekda, pimpinan OPD, Satpol PP, camat, hingga para sangadi.

Baca Juga  Dinas Pendidikan Boltara Kembali Diganjar TGR Rp 295 Juta

Komentar