JAKARTA, BINADOW.COM — Pengacara Hotman Paris Hutapea menanggapi penggeledahan Kejaksaan Agung di apartemen mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Hotman mempertanyakan alasan penyidik masuk ke apartemen kliennya. Ia bahkan menyindir langkah tersebut dengan nada satir. “Mereka mau dapat apa? Supermi, Indomie, atau apalah gitu loh,” ujar Hotman, Jumat, (12/9/2025).
Menurut Hotman, hingga kini tidak ada bukti kerugian negara dari proyek Chromebook. Ia menyebut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak menemukan potensi kerugian. “Jadi dasar penetapan tersangka dan penahanan itu sangat prematur,” katanya.
Selain itu, Hotman menegaskan tidak ada aliran dana proyek yang masuk ke rekening pribadi Nadiem. Karena itu, ia menilai tuduhan yang dialamatkan kepada mantan Menteri sekaligus pendiri Gojek itu tidak berdasar.
Kejagung sebelumnya menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen yang dapat dijadikan barang bukti. Namun, lembaga itu belum merinci waktu pelaksanaan maupun lokasi apartemen yang digeledah.
Kasus Chromebook bermula dari dugaan pengaturan proyek laptop berbasis Chrome OS yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,98 triliun. Kejaksaan menduga pengadaan tersebut bermasalah karena diikat lewat Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan penggunaan sistem operasi tertentu. Meski begitu, jumlah pasti kerugian negara masih menunggu audit BPKP.

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.







Komentar