BOROKO, BINADOW.COM – Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara, Frangky Chendra, menegaskan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib hadir langsung dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026. Penegasan itu ia sampaikan saat memimpin rapat paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS 2026 di gedung DPRD Boltara, Senin, (22/9/2025).
Frangky menekankan, kehadiran pimpinan OPD tidak bisa diwakilkan kepada staf atau utusan. Ia menilai, pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas, melainkan forum penting yang menentukan arah pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.
“Kami tidak ingin ada alasan. Setiap pimpinan OPD harus hadir langsung, bukan hanya mengirim wakil,” ujarnya saat diwawancarai medeia ini.
Menurut Frangky, pembahasan KUA-PPAS selalu diwarnai diskusi teknis yang memerlukan penjelasan langsung dari pimpinan perangkat daerah. Dengan hadirnya kepala OPD, setiap usulan program dan alokasi anggaran dapat dijawab secara tuntas dan dipertanggungjawabkan.
“Ini soal transparansi dan akuntabilitas. Bagaimana masyarakat bisa percaya kalau OPD saja tidak serius hadir?” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, yang menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2026. Setelah penyampaian pemerintah daerah, DPRD akan menjadwalkan pembahasan bersama seluruh OPD untuk menajamkan program prioritas dan memastikan setiap pos anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Frangky menegaskan DPRD akan bersikap kritis dalam pembahasan.
“Kami tidak sekadar menyetujui, tapi memastikan APBD yang lahir nanti benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” katanya.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar