Dinas Pendidikan Boltara Kembali Diganjar TGR Rp 295 Juta

BOROKO, BINADOW.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara kembali tercoreng. Kali ini, lembaga yang mengelola miliaran rupiah setiap tahun itu diganjar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 295 juta. Angka itu muncul dari audit atas 38 paket pekerjaan senilai Rp7,5 miliar yang dikelola tahun anggaran 2024.

Temuan tersebut menambah daftar panjang persoalan keuangan di dinas yang seharusnya menjadi tulang punggung peningkatan mutu pendidikan di daerah. Media ini mencatat, bukan sekali dua kali Dinas Pendidikan tersangkut TGR. Berulang kali kasus serupa menyeruak, namun tak pernah benar-benar menjadi pelajaran.

Audit terbaru kembali membuktikan buruknya tatakelola dan lemahnya pengawasan. Dana pendidikan yang semestinya dipakai meningkatkan kualitas sekolah justru bocor di tengah jalan. Publik tentu yang paling dirugikan—guru yang masih harus menanggung kekurangan fasilitas, dan murid yang kehilangan hak atas layanan pendidikan yang lebih baik.

Kepala Dinas Pendidikan Boltara, Fadli Usup, tak menampik adanya temuan tersebut. Ia mengklaim sebagian besar kewajiban sudah ditunaikan pihak ketiga.

“Dari total TGR, hanya tersisa sekitar Rp 90 juta yang belum terbayar. Kami berharap rekanan segera melunasinya,” ujar Fadli kepada media ini, Selasa (30/9/2025).

Namun lagi-lagi, jawaban itu tidak cukup. Masalah TGR di Dinas Pendidikan bukan hal baru, melainkan pola lama yang terus berulang. Jika uang ratusan juta rupiah bisa hilang berkali-kali tanpa konsekuensi hukum, wajar bila masyarakat mencurigai ada kelalaian yang dibiarkan begitu saja.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara secara tegas mengatur,  setiap kerugian akibat kelalaian pejabat atau rekanan wajib dipertanggungjawabkan. TGR memang mekanisme administratif, tapi bukan berarti menutup pintu proses pidana bila ditemukan unsur kesengajaan.

“Kesalahan yang sama tidak bisa terus dianggap wajar. Kalau ada indikasi pelanggaran serius, aparat penegak hukum harus turun tangan. Jangan hanya selesai dengan pembayaran TGR,” tegas seorang aktivis antikorupsi di Boltara kepada media ini.

Penulis: Ramdan Buhang

 

Komentar