BOROKO, BINADOW.COM — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena menegaskan pentingnya pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif di tingkat daerah. Menurutnya, nomenklatur dinas menjadi syarat mutlak agar Boltara bisa mengakses kucuran dana dari pemerintah pusat.
Penekanan itu ia sampaikan usai melakukan kunjungan ke Kementerian Ekonomi Kreatif di Jakarta, belum lama ini. Dalam pertemuan yang diterima langsung Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Bupati didampingi anggota DPRD Boltara dari Partai Demokrat, Fikri Gam.
“Pelaku ekonomi kreatif di Boltara sudah tumbuh, tapi masih terbentur akses modal dan regulasi. Tanpa nomenklatur dinas, sulit bagi kami mengakses program pusat,” ujar Sirajudin kepada media ini.
Program Pusat Butuh Nomenklatur Daerah
Kementerian Ekonomi Kreatif menetapkan sejumlah program unggulan 2025 yang terbagi dalam empat klaster: akses pembiayaan, pemasaran, inovasi digital, dan perlindungan kekayaan intelektual. Namun, Menteri Teuku Riefky menegaskan, program tersebut hanya bisa dinikmati daerah yang sudah memiliki nomenklatur dinas, tidak cukup hanya berbentuk bidang dalam struktur organisasi, melainkan harus ada dinas tersendiri atau penggabungan dengan dinas pariwisata.
“Kalau hanya berbentuk bidang, daerah sulit mengalokasikan anggaran maupun memenuhi standar administratif. Karena itu nomenklatur dinas menjadi syarat mutlak,” kata Teuku Riefky dalam keterangannya yang dikutip media ini, Kamis (2/10/2025).
Langkah Pemkab Boltara
Menanggapi itu, Bupati menyatakan Pemkab Boltara akan segera menyusun regulasi dan struktur organisasi agar nomenklatur dinas bisa terbentuk. Langkah ini, menurutnya, penting supaya Boltara tidak tertinggal dalam mengakses bantuan maupun program pengembangan ekonomi kreatif dari pusat.
“Kalau kita lambat membentuk dinas ekraf, otomatis kita akan tertinggal dari daerah lain. Saya tidak ingin Boltara kehilangan kesempatan mendapatkan dukungan dana dan program dari pusat,” tegas Sirajudin.
Senada dengan Bupati, anggota DPRD Boltara dari Partai Demokrat, Fikri Gam, menilai penguatan regulasi menjadi kunci agar potensi daerah tidak terhambat. Ia mencontohkan beberapa sektor unggulan di Boltara yang sebenarnya sudah berkembang.
“Boltara punya potensi besar di sektor kuliner, produk cemilan, dan kerajinan. Tapi tanpa dukungan regulasi yang jelas, potensi ini hanya jalan di tempat,” ujar Fikri.
Kementerian sendiri mencatat, sedikitnya 21 provinsi sudah menyiapkan pembentukan dinas ekonomi kreatif masing-masing. Boltara, kata Sirajudin, tak boleh ketinggalan.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar