BOROKO, BINADOW.COM – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Bolaang Mongondow Utara secara tegas menolak wacana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR). Organisasi ini menilai Sulawesi Utara masih menjadi naungan yang tepat, sementara isu pemekaran dianggap belum menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Sikap APRI Boltara mencuat di tengah kembali menghangatnya pembahasan PBMR di tingkat regional. Bagi kalangan penambang rakyat, stabilitas daerah dan kepastian regulasi jauh lebih penting dibanding agenda politik pemekaran.
Ketua APRI Boltara Roby Pakaya menyebut, wacana PBMR saat ini lebih kental nuansa kepentingan politik ketimbang aspirasi riil masyarakat.
“Kami melihat ini hanya pemenuhan sahwat politik segelintir orang yang haus kuasa. Jangan atas nama rakyat, tapi ujung-ujungnya kepentingan elit,” ujarnya kepada media ini, Kamis, (12/2/2026)
Ia menegaskan, para penambang rakyat masih merasa nyaman bersama Provinsi Sulawesi Utara. Menurut dia, pemerintah provinsi saat ini masih mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat, termasuk sektor pertambangan rakyat yang membutuhkan pembinaan dan kepastian hukum.
Roby juga menyoroti potensi dampak ekonomi jika provinsi baru terbentuk. Ia mengingatkan risiko penurunan Upah Minimum Provinsi (UMP) akibat kapasitas fiskal daerah yang belum teruji. UMP Sulawesi Utara saat ini berada di kisaran Rp 4,8 juta.
“Kalau nanti terbentuk provinsi baru, apakah mampu mempertahankan angka itu? Jangan sampai malah turun. Bisa-bisa berkurang sampai satu juta. Ini yang harus dipikirkan. Jangan sampai rakyat jadi korban eksperimen politik,” kata dia.
Menurut Roby, pembentukan provinsi baru membutuhkan kesiapan fiskal, infrastruktur pemerintahan, serta kekuatan ekonomi daerah. Tanpa itu, pemekaran berpotensi menimbulkan beban baru, baik bagi pelaku usaha maupun pekerja.
APRI menegaskan, prioritas utama saat ini adalah memperkuat ekonomi lokal, memperjelas legalitas tambang rakyat, serta memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Mereka meminta agar wacana PBMR tidak dipaksakan sebelum ada kajian menyeluruh dan jaminan konkret bagi masyarakat.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.







Komentar