Bupati Sirajudin Pimpin Pembahasan Hasil Penataan Batas Kawasan Hutan

Kab. Bolmut4693 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara membahas hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan melalui rapat yang dipimpin Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, di ruang rapat Bupati, Rabu, (11/03/2026).

Rapat tersebut menelaah perkembangan kegiatan penataan batas kawasan hutan yang telah dilakukan tim di sejumlah wilayah. Pembahasan ini berkaitan dengan proses penyelesaian penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH).

Dalam forum itu, tim penataan batas memaparkan hasil kegiatan lapangan yang mencakup identifikasi wilayah, pengecekan titik koordinat, serta penyesuaian data lapangan dengan peta kawasan hutan yang telah ditetapkan pemerintah. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kejelasan batas kawasan hutan sekaligus meminimalkan potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Suasana rapat pembahasan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan di ruang rapat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Boroko, Rabu, (11/03/2026). Pertemuan tersebut melibatkan tim Panitia Tata Batas, pemerintah daerah, serta instansi terkait yang membahas hasil verifikasi lapangan program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH).

Bupati Sirajudin Lasena menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam proses penataan batas kawasan hutan. Ia menilai persoalan penguasaan lahan di dalam kawasan hutan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan instansi teknis dari pemerintah pusat.

Menurut dia, kejelasan batas kawasan hutan juga berkaitan dengan kepastian hukum atas lahan yang selama ini dikelola masyarakat di wilayah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan.

Dalam rapat tersebut turut dipaparkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan tim panitia tata batas. Verifikasi itu dilakukan dengan mencocokkan data lapangan dengan dokumen kawasan hutan yang tercantum dalam peta resmi pemerintah.

Camat Kaidipang menandatangani berita acara tata batas penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan wilayah Kecamatan Kaidipang melalui skema Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH), disaksikan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena bersama sejumlah pejabat daerah di ruang rapat Bupati, Boroko, Rabu, (11/03/2026).

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan . Dokumen tersebut ditandatangani para camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah terkait serta disaksikan langsung oleh Bupati Boltara, ketua panitia tata batas, dan para asisten Sekretaris Daerah.

Penandatanganan berita acara ini menjadi bagian dari tahapan administrasi penataan batas kawasan hutan setelah kegiatan verifikasi dan penyesuaian data lapangan dilakukan oleh tim.

Baca Juga  Sekda Boltara Resmi Buka Pasar Senggol Boroko, Peluang Usaha Rakyat Kian Terbuka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, bersama tim Panitia Tata Batas, camat, serta pimpinan OPD berfoto bersama usai rapat pembahasan hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan melalui program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) di ruang rapat Bupati, Boroko, Rabu, (11/03/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPKH Wilayah VI selaku Ketua Panitia Tata Batas Abdul Latif Tasman, S.Kom., M.Cs bersama tim. Turut hadir pula para Asisten Sekda, Kepala Bidang PPKH Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara yang mewakili instansi terkait, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, para camat, serta sejumlah undangan lainnya. [Advertorial]

Komentar