Keluarga Korban Pembunuhan Mengaku “Dipaksa” Tarik Laporan

Hukum & Kriminal577 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM — Upaya keluarga korban pembunuhan Candri Wartabone (21) mencari keadilan belum menemukan titik terang. Di tengah penantian itu, orang tua korban mengaku mendapat tekanan agar laporan polisi dicabut.

Palamolo Wartabone menyebut, beberapa waktu lalu ia menerima informasi dari pihak yang mengatasnamakan dari pihak istri korban. Laporan polisi, kata dia, diminta ditarik.

Informasi itu disebut disertai ancaman dan paksaan. Jika laporan tidak dicabut, pihak istri korban akan menempuh langkah hukum terhadap pihaknya dalam perkara lain.

“Kami dipaksa, kalau tidak tarik laporan, kami akan dilaporkan balik,” ujar Palamolo kepada media ini, Rabu (1/4/2026).

Ia mengaku heran. Menurutnya, sebagai istri korban, semestinya berada di pihak keluarga dalam mendorong pengungkapan kasus.

Di tengah situasi itu, Palamolo menegaskan keluarga tetap melanjutkan proses hukum. Mereka berharap kepolisian segera mengungkap pelaku dan memberi kepastian atas kasus yang telah berjalan lebih dari dua bulan.

Sebelumnya, Candri ditemukan meninggal di lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) Desa Paku Selatan, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Rabu (4/2/2026). Luka akibat benda tajam menguatkan dugaan kekerasan. Namun hingga kini, pelaku belum terungkap.

Kepala Seksi Humas Polres Bolaang Mongondow Utara yang dihubungi media ini menyatakan akan berkoordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut. Perkembangan kasus akan disampaikan setelah memperoleh informasi dari tim penyidik. (dan)

Baca Juga  Nyawa Melayang, Pelaku Hilang, Orang Tua Korban Sorot Kinerja Polres Bolmut

Komentar