Polisi Panggil Orang Tua Korban Pembunuhan atas Dugaan Pencurian Emas dan Uang 200 Juta

Hukum & Kriminal726 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM — Orang tua almarhum Candri Wartabone, Palamolo Wartabone dan Zainab Runju, dipanggil Polsek Bolangitang Barat untuk dimintai klarifikasi atas laporan yang diajukan istri almarhum, Wahyuni Ponamon alias Ayu, terkait hilangnya emas 35 gram dan uang tunai sekitar Rp200 juta.

Kapolsek Bolangitang Barat IPDA Rachmat Sondeng melalui Kanit Reskrim, Bripka Noldy Janis Mamisala, membenarkan pemanggilan itu dan menyebut aduan masih dalam proses penyelidikan.

“Kami sudah memanggil beberapa saksi teradu untuk dimintai keterangan, termasuk orang tua almarhum Candri, jika ditemukan bukti bukti yang kuat, akan dinaikan ke satatus laporan” ujar Noldi, Kamis (2/4/2026).

Pemanggilan ini membuat Palamolo dan Zainab merasa terkejut. Mereka menegaskan tidak pernah memasuki rumah almarhum dan Ayu di Paku Selatan, lokasi yang menjadi TKP pembunuhan pada 4 Februari 2026.

“Kami hanya meminta sahabat almarhum membawa pakaian korban yang dijemur. Pakaian bekas itu akan kami simpan sebagai kenang-kenangan almarhum,” kata Palamolo kepada media ini.

Adik kembar korban, Cindri Wartabone, mempertanyakan tudingan hilangnya barang-barang berharga milik almarhum.

“Saya sangat heran, bagaimana mungkin Ayu mengetahui emas dan uang hilang, padahal rumah terkunci dan sudah dipasangi garis polisi sejak hari kejadian? TKP sudah diolah, dan hanya penyidik yang mengetahui kondisi di dalam kamar. Jika memang ada uang atau emas di lokasi, pasti penyidik yang tahu,” ujarnya kepada media ini.

Cindri menambahkan, pertanyaan ini bukan sekadar kebingungan pribadi, tapi juga soal logika kronologi peristiwa.

“Kalau rumah sudah diamankan dan dijaga, bagaimana bisa barang-barang bernilai ratusan juta hilang begitu saja? Bukankah ini seharusnya tercatat dalam berita acara olah TKP? Saya bingung bagaimana tudingan itu muncul, sementara akses ke lokasi sangat terbatas dan semua proses sudah diawasi aparat,” katanya.

Baca Juga  Keluarga Korban Pembunuhan Mengaku “Dipaksa” Tarik Laporan

Menurut Cindri, tuduhan semacam ini tidak hanya membingungkan keluarga, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang kebenaran informasi yang beredar. Ia berharap penyidik dapat menjelaskan fakta secara terang dan objektif, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan pihak manapun. (dan)

Komentar