Wahyuni Ponamon Klarifikasi Tuduhan dalam Kasus Meninggalnya Candri Wartabone

Hukum & Kriminal322 Dilihat

BOROKO, BINADOW.COM — Menanggapi pemberitaan Binadow.com edisi 2 April 2026 berjudul Keluarga Korban Pembunuhan Mengaku ‘Dipaksa’ Tarik Laporan, istri almarhum Candri Wartabone, Wahyuni Ponamon alias Ayu, menegaskan tidak pernah terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan meninggalnya suami. Pernyataan ini disampaikan menyikapi tudingan adanya tekanan dari keluarga Ayu terhadap orang tua korban agar mencabut laporan polisi.

Menurut Ayu, tudingan tersebut tidak berdasar dan bertentangan dengan asas praduga tak bersalah, karena dirinya hingga kini tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Ia menilai pemberitaan itu menimbulkan tekanan psikologis dan merugikan nama baiknya.

Ia juga menekankan bahwa informasi yang menyebut adanya ancaman atau paksaan dari pihak keluarga Ayu tidak jelas, tidak spesifik, dan tidak disertai bukti.

“Tidak disebut siapa dari keluarga saya yang dimaksud, bentuk ancaman seperti apa, atau paksaan seperti apa,” ujar Ayu kepada media ini, Kamis (2/4/2026).

Ayu menegaskan kepentingannya sama dengan publik, yakni agar peristiwa ini diungkap secara terang dan objektif, serta pelaku sesungguhnya diproses sesuai hukum. Ia menyayangkan pemberitaan yang tidak melakukan konfirmasi sebelumnya, sehingga prinsip keberimbangan jurnalistik tidak terpenuhi.

Ia berkomitmen tetap kooperatif dalam proses penyidikan, sambil menegaskan kemungkinan menempuh jalur hukum apabila fitnah atau pencemaran nama baik terus menyebar. (dan)

Baca Juga  Tragedi Pembunuhan di PETI Paku Selatan, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Komentar