Keluhkan Hak ke BPMD, Para Aparat Desa Ngaku Pernah diintimidasi

News526 Dilihat

BINADOW.ID, BOROKO – Kabar mengenai intimidasi terhadap para aparat desa yang mengeluhkan pembayaran haknya kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) menjadi sorotan hangat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Para aparat desa di Desa Bolangitang dua mengalami intimidasi saat mengupayakan pembayaran gaji mereka yang tertunda.

Puluhan aparat desa dari Desa Bolangitang telah melaporkan dugaan penggelapan gaji oleh oknum bendahara desa ke Polres Bolmut. Kedua bulan gaji mereka untuk periode November-Desember tahun 2022 belum juga dibayarkan hingga kini. Mereka mengungkapkan dugaan kuat bahwa hak-hak mereka telah digelapkan oleh oknum bendahara desa.

banner 851x315

Dalam upayanya menuntut hak mereka medio 2022, para aparat desa menghadapi intimidasi yang tidak mengenakkan dari salah satu oknum pejabat di BPMD. Mereka diancam agar mundur dari jabatan mereka sebagai syarat pembayaran gaji yang tertunda.

Kepala Desa Bolangitang sebelumnya menyampaikan bahwa kasus penggelapan dana tersebut sudah ditangani oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan oknum bendahara desa telah berjanji untuk bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkannya. Namun, para aparat desa mengaku pernah terintimidasi oleh oknum pejabat di BPMD, yang menimbulkan ketidakpastian terkait pembayaran gaji mereka.

Penulis : Ramdan Buhang, SP

Baca Juga  Polres Bolmut Khitan 37 Anak dan Bagi 300 Sembako

Komentar