BOROKO, BINADOW.COM — Kepala Desa (Sangadi) Huntuk, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Oldy F. Kumolontang, membantah tudingan penganiayaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial VP alias Viktor yang kini tengah ditangani Polsek Bintauna.
Oldy mengakui sempat menarik baju Viktor saat mendatanginya di Sekretariat Koperasi Ora’a pada Sabtu, (26/7/2025), sekitar pukul 11.40 Wita. Namun ia membantah telah melakukan pemukulan.
“Saya tidak mencekik atau memukul. Hanya menarik kerah bajunya untuk bertanya langsung, karena dia mengeluarkan kata-kata tidak pantas,” ujar Oldy saat dikonfirmasi media ini.
Ia menyebut kejadian tersebut dipicu oleh masuknya alat berat jenis ekskavator ke wilayah tambang kilo 20 dan 25 tanpa sepengetahuan pemerintah desa. Menurut Oldy, Viktor yang adalah Oknum ASN diketahui ikut mengawal dua unit alat berat tersebut.
“Sebagai sangadi, saya tidak pernah diberitahu. Tapi justru dia [Viktor] membawa alat berat ke lokasi tambang ilegal dan mengatakan saya ‘babi’. Itu yang membuat saya tersinggung,” tegasnya.
Kepolisian Sektor Bintauna membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan. Kanit Reskrim Aiptu Laumpi mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi dan akan memanggil sangadi Huntuk pada Senin, (28/7/2025) untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Motifnya belum bisa dipastikan, kami masih akan memanggil beberapa saksi termasuk terlapor,” ujar Laumpi kepada media ini.
Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan meminta masyarakat menahan diri dari spekulasi.
Tambang di kilo 20 dan kilo 25 diketahui belum memiliki izin resmi. Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Bintauna sendiri menjadi sorotan karena kerap menimbulkan konflik dan mengabaikan regulasi lingkungan.
Penulis: Ramdan Buhang

Meniti karier sebagai Jurnalis sejak 2010, berkomitmen pada dunia jurnalistik. Merekam jejak, mengungkap fakta, dan menyajikan cerita dengan perspektif berbeda.
Komentar